DPRD Kaltim Soroti Keadilan Publik dalam Kasus Russel

ADVERTORIAL – Penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Russel, seorang tokoh adat di Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya menunjukkan kemajuan signifikan setelah berbulan-bulan menyisakan tanda tanya. Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara yang turut mencuri perhatian publik hingga ke tingkat nasional, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Russel ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan sejumlah luka akibat senjata tajam pada (15/11/2024). Sosoknya yang dikenal sebagai pemimpin adat dan dihormati masyarakat lokal menjadikan kasus ini menuai simpati luas, sekaligus menuntut penegak hukum untuk segera mengusut tuntas penyebab kematiannya.

Setelah penyelidikan panjang oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan, serta Polres Paser, polisi menetapkan Misran Toni alias MT (53) sebagai tersangka utama. Pria tersebut, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, diduga kuat melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin, menanggapi hasil penyidikan tersebut dengan memberikan apresiasi terhadap kerja aparat kepolisian. Menurutnya, pengungkapan tersangka merupakan bentuk keberpihakan terhadap keadilan masyarakat.

“Penetapan tersangka adalah langkah tegas dan komitmen nyata terhadap perlindungan publik, tapi kami tetap butuh bukti yang terbuka dan transparan agar masyarakat tidak bersepekulasi serta kami mengapresiasi juga berterimakasih atas pengungkapan tersangka,” kata Salehuddin saat diwawancarai di Samarinda, Selasa (29/07/2025).

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan dalam proses hukum sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik. Untuk itu, ia menyebutkan DPRD siap mengawal jalannya kasus ini hingga ke meja hijau, bahkan mendorong keterlibatan lembaga independen seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Ini tidak hanya soal satu kasus, tetapi soal keadilan publik yang menjadi fondasi kepercayaan kita semua, dengan penanganan yang transparan dan menjaga ketertiban sosial di masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Salehuddin menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi konflik serupa yang bisa muncul di wilayah lain, terutama di kawasan yang berdekatan dengan aktivitas perusahaan pertambangan. Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat lebih tanggap membaca situasi sosial untuk mencegah konflik masyarakat dengan perusahaan sebelum membesar.

“Kasus ini jangan sampai terulang kembali di beberapa titik yang lain, karena Saya melihat ada beberapa titik di Kabupaten yang hal ini bisa terjadi dan itu yang harus diantisipasi,” tuturnya menutup pernyataan.

Kematian Russel kini tidak lagi menjadi misteri tanpa arah, namun masih menyisakan pekerjaan besar untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. Sementara publik menanti proses hukum berjalan, harapan agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang terus digaungkan.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *