DPRD Kaltim Tanggapi Wacana IKN Jadi Ibu Kota Provinsi

ADVERTORIALL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, memberikan tanggapan terhadap usulan yang dilontarkan Partai NasDem mengenai perubahan status Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota Provinsi Kaltim. Menurut Hasanuddin, usulan tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang sah dalam demokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa arah kebijakan negara harus tetap berpijak pada ketentuan hukum yang berlaku. “Ya itu, opini ya, pendapat lah. Jadi saya kira boleh-boleh aja. Tapi kalau kami, saya selagi Ketua DPR, ya kita mengikuti aturan. Dan aturannya sudah masih tetap, IKN masih tetap berjalan,” kata Hasanuddin saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025).

Ia menekankan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yang mencabut atau mengubah status IKN sebagai ibu kota negara. Menurutnya, keberadaan IKN tetap memiliki legitimasi hukum yang sah. “Karena perundang-undangannya sudah ada kan, diundangkan bahwa itu menjadi Ibu Kota Negara. Dan itu belum pernah dicabut ataupun dipatahkan oleh siapa pun. Jadi kita ikuti aja aturan,” tegasnya.

Hasanuddin menilai, di tengah berbagai opini publik dan manuver politik, sikap realistis perlu dikedepankan. Ia menyebut pembangunan IKN terus berjalan dengan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur strategis. “Pembiayaan dari pemerintah juga masih ada. Dan itu juga cukup besar menurut kami. Dan yang bagusnya adalah sekarang bandara akan dilakukan secara komersil. Yang awalnya khusus untuk IKN Indonesia. Sehingga malah lebih membantu kita,” jelasnya.

Selain dukungan anggaran, ia juga menyoroti progres pembangunan fisik yang sudah terlihat, mulai dari hotel hingga fasilitas olahraga seperti lapangan golf. Ia menyarankan agar pihak-pihak yang meragukan proyek ini meninjau langsung ke lapangan sebelum menyampaikan komentar. “Yang berkomentar memang perlu melihat ke lapangan langsung. Di sana sudah ada bahkan dibangun hotel, beberapa hotel. Lapangan golf, ya ada tiga lapangan golf,” ujarnya.

Hasanuddin juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim berencana mengambil bagian dalam pengelolaan salah satu lapangan golf tersebut. Baginya, hal ini merupakan bentuk nyata partisipasi daerah dalam mendukung keberlangsungan IKN. “Dan mungkin Insha Allah pemerintah provinsi juga akan menggarap salah satu dari tiga lapangan golf itu. Saya kira itu bagus,” tambahnya.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin menyatakan dukungannya terhadap kebijakan nasional yang sah dan berdampak positif terhadap pembangunan daerah. Ia berharap dinamika politik tidak mengaburkan arah kebijakan yang telah memiliki dasar hukum yang kuat dan legitimasi konstitusional. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *