DPRD Kaltim Tekankan Transparansi dan Partisipasi di RPJMD

ADVERTORIAL – Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025–2029 memasuki tahapan krusial. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, di Gedung E DPRD Kaltim, Jumat (25/7/2025).
Rapat yang berlangsung di lantai 1 gedung tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Syadiah. Turut hadir Wakil Ketua Pansus, Sigit Wibowo, anggota Agusriansyah Ridwan, serta tim ahli pendamping yang menelaah berbagai aspek teknis dalam rancangan dokumen strategis tersebut.
Dalam paparannya, Syarifatul menekankan bahwa RPJMD tidak boleh dipahami sebagai sekadar dokumen administratif. Lebih dari itu, dokumen ini harus menjadi acuan utama pembangunan lima tahunan yang terintegrasi dengan visi-misi kepala daerah serta arah pembangunan nasional. “RPJMD harus menjadi cerminan integrasi antara visi-misi kepala daerah dan arah pembangunan nasional, sebagaimana diamanatkan Instruksi Mendagri Nomor: 2 Tahun 2025,” ujar Syarifatul.
Sebagai legislator dari Fraksi Golkar yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Berau, Kutai Timur (Kutim), dan Bontang, Syarifatul juga menekankan pentingnya keselarasan antara indikator pembangunan daerah dan target-target nasional. Menurutnya, program-program yang disusun harus memberikan dampak nyata, bukan sekadar menjadi jargon politik.
Salah satu poin strategis dalam rancangan RPJMD adalah proyeksi peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp1 triliun setiap tahun. Menanggapi hal ini, Pansus menegaskan bahwa proyeksi fiskal yang optimistis tersebut harus diimbangi dengan strategi pemanfaatan anggaran yang berpihak kepada masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur dasar. “Kami ingin pendapatan yang meningkat benar-benar digunakan untuk hal produktif dan prioritas. Jangan hanya tertulis dalam dokumen, tapi miskin realisasi,” tegasnya.
RDP ini menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan RPJMD yang ditargetkan rampung dalam beberapa pekan ke depan. DPRD Kaltim berharap, proses ini tidak hanya menjadi ruang diskusi elite birokrasi, tetapi juga terbuka terhadap partisipasi publik dan pemangku kepentingan dari berbagai sektor.
Pansus menegaskan bahwa keterlibatan publik merupakan aspek penting agar dokumen RPJMD benar-benar merefleksikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kaltim, serta mampu menjawab tantangan pembangunan secara konkret, adil, dan inklusif. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum