DPRD Kaltim Tingkatkan Kinerja Lewat Studi Komparatif

ADVERTORIAL — Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola lembaga legislatif di daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (04/06/2025). Agenda ini difokuskan pada pertukaran pengetahuan dan strategi penguatan fungsi tiga alat kelengkapan dewan: Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, bersama sejumlah anggota legislatif, di antaranya Sigit Wibowo, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra, dan Muhammad Husni Fahruddin. Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, beserta jajaran pimpinan komisi dan sekretariat dewan.

Dialog berlangsung hangat dan konstruktif, mencakup berbagai tantangan legislasi yang dihadapi di tingkat daerah, khususnya dalam hal efektivitas jadwal kerja, koordinasi antarlembaga legislatif, dan efisiensi pembahasan kebijakan publik. “Sinkronisasi kebijakan dan kesiapan menghadapi perubahan regulasi pusat adalah aspek penting agar legislasi daerah tidak tertinggal,” ujar Ananda Emira Moeis dalam diskusi bersama tuan rumah.

Pertemuan ini juga menjadi wadah pembelajaran bagi DPRD Kaltim dalam memetakan strategi penguatan kelembagaan legislatif, sekaligus menyerap pengalaman DPRD DKI Jakarta dalam mengelola kompleksitas agenda pembangunan perkotaan dengan struktur legislatif yang dinamis. Anggota Banmus DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, mengapresiasi pola kerja Banmus DKI yang dinilai mampu menjaga kedisiplinan agenda dan kesinambungan lintas alat kelengkapan dewan. “Kami ingin mempelajari cara DPRD DKI menyesuaikan fungsi Banmus dengan tata tertib dewan, termasuk optimalisasi koordinasi lintas AKD,” jelasnya.

Dalam hal penganggaran, DPRD Kaltim juga menggali informasi mengenai sistem Banggar yang diterapkan di ibu kota. Dengan peran sentral dalam perumusan kebijakan fiskal daerah, Banggar DPRD Kaltim berupaya memperkuat perencanaan berbasis hasil.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, memberikan catatan strategis seputar penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Ia menekankan pentingnya perencanaan regulasi yang tidak hanya realistis, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat. “Daerah yang tidak mencapai target pembahasan perda akan terkena pengurangan kuota regulasi tahun berikutnya. Ini harus jadi perhatian serius,” tegas Khoirudin.

Ia juga menambahkan bahwa kualitas peraturan daerah sangat ditentukan oleh kesiapan dokumen pendukung seperti naskah akademik dan analisis kebutuhan masyarakat. Harmonisasi antarunsur teknis dan substansi regulasi menjadi prasyarat keberhasilan implementasi di lapangan.

Pertemuan ini tak hanya membahas persoalan teknis kelembagaan, tetapi juga membuka ruang refleksi terhadap pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan kebijakan yang partisipatif dan responsif. DPRD sebagai representasi rakyat dituntut untuk adaptif terhadap dinamika nasional dan kebutuhan lokal yang terus berkembang. “Semoga hasil dari kunjungan ini bisa menjadi bahan evaluasi dan inspirasi bagi kami dalam memperkuat peran strategis DPRD Kaltim,” tutup Ananda.

Langkah DPRD Kaltim ini mencerminkan komitmen untuk membangun tata kelola kelembagaan yang tangguh dan produktif. Dengan menjalin hubungan antarlembaga legislatif di tingkat provinsi, DPRD Kaltim berupaya memperkuat perannya sebagai motor penggerak legislasi daerah yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi hasil. []

Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *