DPRD Kaltim Tinjau Jalan Amblas Km 28 Samarinda-Balikpapan, 21 Rumah Warga Rusak

KUTAI KARTANEGARA — Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi dan Abdul Rakhman Bolong, melakukan peninjauan langsung ke lokasi jalan amblas di Kilometer 28 poros Samarinda–Balikpapan, Kamis (29/5/2025).

Jalan yang berada di kawasan Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara itu diketahui mengalami kerusakan parah sejak 15 Mei lalu.

Kedua legislator tersebut didampingi perwakilan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.

Mereka berdialog dengan warga terdampak untuk menghimpun keluhan dan mencatat kerugian akibat kerusakan infrastruktur penghubung utama dua kota besar di Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

“Total ada 21 rumah dan satu tempat ibadah yang mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat,” ujar Akhmed Reza Fachlevi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, usai melakukan peninjauan.

Reza menjelaskan bahwa penanganan darurat telah dilakukan oleh BBPJN, termasuk pembangunan jalur alternatif untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas selama proses perbaikan menyeluruh berlangsung.

Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses pemulihan.

Kepala Dusun Tani Jaya, Nurhayati, menjelaskan bahwa dari total 21 bangunan yang terdampak, sepuluh rumah mengalami kerusakan total dan tidak dapat lagi dihuni.

“Sebagian lainnya rusak berat atau sebagian, namun tetap tidak layak ditempati. Warga sudah mengungsi sejak jalan longsor,” ujarnya.

Menurut Nurhayati, pemerintah desa bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) tengah menyiapkan langkah relokasi.

“Sudah ada rencana pembangunan rumah pengganti dari Dinas Perkim, dan lokasi relokasi juga telah disiapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Abdul Rakhman Bolong menegaskan bahwa penanganan bencana tidak cukup berhenti pada perbaikan infrastruktur jalan.

“Perlu dipikirkan juga soal pemulihan sosial ekonomi warga yang terdampak, termasuk keberlangsungan hidup mereka ke depan,” tegas anggota dewan dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara tersebut.

Sejauh ini, jalur alternatif sementara dinilai cukup membantu kelancaran arus lalu lintas, meskipun pemerintah tetap mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Proses relokasi dan rekonstruksi permanen diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah tahapan pendataan dan perencanaan teknis rampung.

Jalan poros Samarinda–Balikpapan merupakan akses vital bagi pergerakan barang, jasa, dan mobilitas masyarakat di Kalimantan Timur.

Gangguan pada ruas ini tidak hanya berdampak pada lalu lintas harian, tetapi juga pada roda perekonomian daerah.

Oleh karena itu, berbagai pihak mendorong percepatan pemulihan dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *