DPRD Kaltim Turun Gunung Fasilitasi UMKM Desa

ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (DPPK UKM) kembali menggandeng unsur legislatif dalam mendorong pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kali ini, kegiatan sosialisasi dan verifikasi calon penerima bantuan UMKM digelar di Kantor Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (22/5/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program aspirasi yang digagas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar), Baharuddin Demmu. Dalam acara yang dihadiri sekitar 50 pelaku UMKM lokal itu, dilakukan verifikasi administratif terhadap 10 kelompok usaha yang diusulkan menerima bantuan, terutama yang bergerak di bidang kuliner dan jasa boga.
Dalam sambutannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya ketertiban administrasi sebagai syarat mutlak agar program bantuan tepat sasaran dan tidak menjadi ladang penyimpangan.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar menyentuh pelaku UMKM yang membutuhkan dan siap. Setiap kelompok wajib melengkapi syarat yang telah ditentukan. Jika tidak lengkap, mohon maaf, tidak dapat diloloskan,” tegas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Ia mengingatkan bahwa program ini tidak boleh dijalankan secara asal-asalan, mengingat anggaran yang digunakan bersumber dari dana publik melalui alokasi APBD (Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah). Karena itu, ketepatan data, kejelasan rencana usaha, dan kesiapan kelompok menjadi pertimbangan utama.
“Jangan sampai bantuan yang niatnya untuk penguatan ekonomi masyarakat malah tidak berdampak karena disalurkan tanpa pertimbangan matang. Kita belajar dari banyak program bantuan sebelumnya yang tidak berjalan optimal karena persoalan sepele, seperti dokumen yang tidak lengkap,” ujarnya lagi.
Kepala Desa Rempanga, Norsari, menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada warganya. Ia berharap program ini menjadi awal yang baik bagi kebangkitan UMKM lokal di wilayahnya. “Kami siap mendampingi dan mengawal proses ini hingga tuntas,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan DPPK UKM Kaltim, Muharram Alkaifi, menegaskan bahwa verifikasi dilakukan menyeluruh. Kelengkapan dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan proposal lengkap dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi syarat utama. “Verifikasi ini bukan hanya formalitas, tapi penilaian menyeluruh terhadap kesiapan dan keseriusan pelaku usaha. Kami ingin bantuan digunakan secara tepat guna dan tidak mubazir,” jelasnya.
Ketua PPKM Kutai Kartanegara, Salwiyah, yang juga memimpin Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI), menyampaikan kesiapan organisasinya untuk melakukan pendampingan teknis kepada penerima bantuan. Menurutnya, pelatihan dan pembinaan menjadi bagian integral dari keberlanjutan UMKM.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal pembenahan tata kelola bantuan UMKM secara transparan dan akuntabel. Pemerintah Desa Rempanga juga mengusulkan agar ke depan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Rempanga Mandiri diperkuat, sehingga UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan bersaing di pasar lebih luas.
Penulis: Rudi
Penyunting: Enggal Triya Amukti