DPRD Kota Samarinda Sidak Perusahaan Tambang Batubara

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda, yang membidangi sektor pertambangan, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi tambang batubara di Kota Samarinda. Sidak ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada Selasa (18/03/2025) dengan peninjauan ke PT Internasional Prima Coal (IPC), PT Energi Cahaya Industritama (ECI), PT Nuansacipta Coal Investment (NCI), dan PT Mutiara Etam Coal (MEC). Pada hari kedua, Rabu (19/3/2025), sidak dilanjutkan ke tambang milik PT Lanna Harita Indonesia, PT Mitra Indah Lestari (MIL), dan PT Puspa Juwita.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa tujuan sidak ini adalah untuk memastikan bahwa perusahaan tambang memenuhi ketentuan dalam pengelolaan lingkungan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh mereka telah memenuhi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Deni kepada wartawan pada Kamis (20/3/2025), sehari setelah sidak.
Deni menambahkan bahwa secara umum, pemantauan dan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang sudah sesuai dengan komitmen yang tertuang dalam dokumen lingkungan dan peraturan perundang-undangan. Pemantauan kualitas air, khususnya tingkat keasaman, dilakukan secara berkala dengan metode dan peralatan yang terstandarisasi. Selain itu, kegiatan reklamasi, replanting, dan revegetasi menggunakan tanaman pelindung tanah seperti Cover Crop dan Sengon telah dilaksanakan dengan baik. Setiap perusahaan juga sudah membangun nursery sebagai tempat pembibitan tanaman.
“Kami berharap perusahaan tambang tidak hanya fokus pada aktivitas penambangan, tetapi juga berperan dalam mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti banjir dan longsor yang sering terjadi di Samarinda,” tutur Deni.
Selain itu, Deni juga menekankan pentingnya perusahaan tambang untuk melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menangani masalah banjir dan longsor di Kota Samarinda.
“Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa perusahaan tambang di Samarinda menjalankan komitmennya dengan penuh tanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkasnya. []
Penulis: Himawan