DPRD Kubu Raya Sepakati Pinjaman Rp60 Miliar dari Bank Kalbar, Untuk Pembangunan

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya secara resmi menyetujui pinjaman daerah sebesar Rp60 miliar dari Bank Kalbar.

Keputusan ini diambil untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, yang diakibatkan oleh penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, menjelaskan bahwa pinjaman ini akan dialokasikan secara khusus untuk program-program prioritas pembangunan.

“Karena kekurangan anggaran, pinjaman ini digunakan khusus untuk skala prioritas,” ujarnya.

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyambut baik kesepakatan antara legislatif dan eksekutif ini.

“Dengan adanya keputusan pinjaman ini, maka klop lah antara legislatif dan eksekutif. Mudah-mudahan hingga akhir jabatan ini kita satu jalan, satu irama,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menegaskan bahwa pinjaman ini merupakan opsi paling realistis untuk menutup defisit.

Ia mengungkapkan bahwa belanja daerah tahun 2025 mencapai Rp2,35 triliun.“Penggunaannya sudah disepakati antara Banggar dan TAPD, 100 persen untuk infrastruktur, baik jalan, jembatan, drainase, dan lainnya,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD lainnya, Zulkarnaen, menambahkan bahwa pinjaman ini sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga membandingkan situasi ini dengan tahun sebelumnya, di mana tidak ada pinjaman serupa.

“Kalau 2024 kita tidak ada pinjaman, di tahun ini saja kita meminjam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zulkarnaen memastikan bahwa kewajiban pembayaran pinjaman akan diselesaikan pada APBD 2026.“Bisa kita gunakan dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Dan akan kita selesaikan tahun depan,” tutupnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *