DPRD Kukar Dorong Kolaborasi Atasi Masalah Infrastruktur
03/09/2025
ADVERTORIAL – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Mohammad Jamhari, menegaskan pentingnya kerja sama erat antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur serta fasilitas umum. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi juga pada kemauan semua pihak untuk memastikan hasil yang dirasakan langsung oleh warga.
Pesan itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kukar untuk menindaklanjuti aduan masyarakat Kecamatan Sebulu dan Muara Kaman, Selasa (02/09/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Agustinus Sudarsono tersebut menghadirkan anggota komisi lainnya, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan, camat, dan kepala desa.
Dalam forum tersebut, Jamhari menyoroti perlunya pengawasan terhadap kontribusi yang diberikan perusahaan agar tepat sasaran. Ia mengingatkan, dukungan yang sudah diberikan tidak boleh berhenti hanya dalam dokumen serah terima. “Kasihan perusahaan sudah memberikan, tapi tidak sampai ke masyarakat. Jadi kalau memberi, jangan hanya sekadar menyerahkan, tapi harus ditelusuri juga. Jangan sampai niat baik di awal, kalau tidak sampai sasaran, justru berubah niatnya,” ujarnya.
Politikus dari Daerah Pemilihan V ini juga mengajak semua pihak untuk tidak menunda penyelesaian masalah yang dikeluhkan warga. Menurutnya, waktu dan sumber daya yang ada harus dimanfaatkan dengan optimal demi mempercepat perbaikan. “Kita harus bergandengan tangan dengan OPD, perusahaan, kades, dan camat. Harapan saya mari kita duduk bersama untuk menghargai masyarakat kita yang hari ini masih sangat tertinggal,” katanya.
Jamhari menegaskan, tanggung jawab anggota DPRD tidak boleh dibatasi oleh wilayah pemilihan. “Kalau sudah jadi DPR, maka seluruh Kutai Kartanegara adalah tanggung jawab kita. Dapil itu hanya untuk mencari suara ketika pencalonan. Tapi setelah jadi DPR, semua daerah di Kukar adalah kewajiban kita,” tegasnya.
Ia berharap, hasil pembahasan dalam RDP tidak berhenti sebagai catatan, tetapi diikuti aksi nyata yang membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang selama ini belum mendapatkan perhatian maksimal.[]