DPRD Kukar Dorong PDAM Atasi Krisis Air Bersih di Loa Duri Ulu

ADVERTORIAL – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mahakam dan sejumlah instansi terkait untuk membahas keluhan warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, yang mengalami krisis air bersih berkepanjangan, Senin (21/07/2025).

RDP ini dihadiri Direktur Utama PDAM Kukar Suparno, perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Nurul Aulia, serta Forum Ketua RT Desa Loa Duri Ulu. Anggota Komisi II DPRD Kukar, Hairendra, menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti secara serius keluhan warga agar akses air bersih dapat terpenuhi.

“Kami mendesak PDAM segera melakukan monitoring langsung ke lapangan untuk mengecek kendala teknis yang disampaikan warga. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Hairendra.

Dalam RDP, Dirut PDAM Suparno menjelaskan sejumlah kendala teknis yang menjadi hambatan distribusi air ke Loa Duri Ulu dan sekitarnya. Beberapa di antaranya adalah kapasitas tekanan air yang belum memadai, topografi wilayah yang berbukit, serta kepadatan permukiman yang meningkat tanpa diimbangi perluasan jaringan distribusi.

“Kapasitas output air per menit dan per detik harus disesuaikan dengan kondisi lapangan. Tekanan air di beberapa rumah sangat rendah karena posisi yang lebih tinggi dari jalur pipa utama,” jelas Suparno. Kondisi tersebut membuat sebagian besar warga hanya menerima aliran air pada waktu-waktu tertentu.

Selain itu, jaringan pipa yang masuk hanya berdiameter 2 inci dengan kapasitas 25 sampai 50 meter kubik. “Sementara pemukiman semakin luas pertumbuhannya dan ini nanti kita lakukan peremajaan jaringan yang masuk pada gang-gang yang ada,” ungkap Suparno. Ia menambahkan bahwa pemasangan jaringan baru sedang dalam proses, termasuk di dua dusun pelayanan baru, Dusun Masaping dan Dusun Durung, sehingga diharapkan ketersediaan air bersih dapat merata.

Komisi II DPRD Kukar menekankan perlunya solusi jangka pendek dan panjang. Hairendra menegaskan bahwa hak masyarakat terhadap air bersih harus dipenuhi oleh pemerintah dan penyedia layanan publik.

“Kami berharap hasil dari RDP ini bukan hanya jadi catatan, tapi segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata. Jangan sampai warga terus-menerus menderita karena air,” tegas Hairendra.

Langkah-langkah perbaikan ini menunjukkan fokus DPRD Kukar dalam memastikan layanan dasar seperti air bersih dapat dijangkau seluruh masyarakat, sambil mendorong PDAM dan Perkim untuk merespons kebutuhan warga secara cepat dan tepat.[]

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *