DPRD Kukar Fokus Tuntaskan Sengketa Lahan Kanal Banjir Muara Badak

ADVERTORIAL – Pembangunan kanal penangkal banjir di Kecamatan Muara Badak kembali menjadi perhatian publik. Proyek yang dirancang sejak 2012–2013 itu hingga kini belum rampung akibat masalah klasik: pembebasan lahan yang belum tuntas.
Sebagian warga Desa Tanjung Limau sudah menerima ganti rugi, tetapi ada juga yang masih menunggu kepastian, meski lahannya telah digali untuk kepentingan proyek. Situasi ini menimbulkan keresahan, terutama karena kanal dinilai mendesak untuk mengatasi banjir yang kerap melanda kawasan pesisir.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kukar dari Dapil III, Safruddin, memastikan pihaknya bersama Ketua DPRD terus mendorong penyelesaian persoalan agar proyek vital ini tidak kembali tertunda. “Kalau itu ya terus kami proses bersama dengan ketua DPRD Kukar. Dan kemarin sudah ada bayangan-bayangan, cuma masyarakat ini kurang bersabar sepertinya. Insya Allah pasti akan diproses, karena pokok masalahnya sudah ketemu,” jelasnya, Rabu (27/08/2025).
Ia memaparkan, salah satu akar masalah muncul karena lokasi pembangunan bergeser dari rencana awal. Proyek yang semestinya dikerjakan di Desa Tanjung Limau, Muara Badak, justru direalisasikan di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu. Perpindahan ini menimbulkan tumpang tindih kepemilikan antara warga dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Safruddin menjelaskan, dana ganti rugi sebenarnya telah dialokasikan, tetapi harus dititipkan melalui pengadilan karena adanya sengketa lahan. “Itu kan uangnya sudah ada. Tapi uangnya itu di pengadilan, harus melalui proses pengadilan dulu baru diserahkan ke masyarakat karena kemarin itu tumpang tindih dengan HGU. Sebenarnya tidak perlu diproses pengadilan, pertama karena sudah salah alamat. Yang kedua, dengan adanya bangunan pemerintah, otomatis HGU itu akan gugur dengan sendirinya,” tegasnya.
Ia berharap penyelesaian hukum dan administrasi segera rampung sehingga kanal banjir yang dinanti masyarakat bisa dilanjutkan. Keberadaan kanal tersebut dipandang penting untuk melindungi wilayah Muara Badak dari genangan air saat musim hujan.
Safruddin juga meminta warga tetap menahan diri. “Saya berharap warga bisa menahan diri, karena permasalahan ini sudah hampir mencapai penyelesaian. Tinggal menunggu prosesnya agar dana ganti rugi benar-benar bisa tersalurkan dan pembangunan kanal dapat diteruskan,” pungkasnya.[]
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum