DPRD Kukar Serap Aspirasi Purwajaya: Infrastruktur hingga BPJS Jadi Sorotan

ADVERTORIAL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menekankan sejumlah prioritas pembangunan dan layanan publik setelah menyerap aspirasi masyarakat Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, pada Rabu (06/08/2025). Dalam reses tersebut, berbagai isu krusial mencuat, mulai dari kondisi infrastruktur, pengelolaan banjir, dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga layanan kesehatan yang dinilai belum maksimal.
Ahmad Yani menyoroti Jalan Pelita yang menghubungkan Desa Purwajaya dengan Loduri Ilir. Jalan sepanjang tiga kilometer ini menurutnya menjadi penghubung vital yang sudah lama terbengkalai dan perlu segera menjadi prioritas pemerintah daerah. “Jalan Pelita ini penghubung penting yang sudah lama terbengkalai. Saya minta agar Pemkab Kukar melalui Bappeda, TAPD, dan BPKAD memprioritaskan ini. Harus segera dituntaskan oleh Dinas PUPR,” tegasnya.
Selain persoalan jalan, banjir menjadi sorotan utama. Ahmad Yani menjelaskan bahwa banjir di Loa Janan Ulu sebagian besar dipengaruhi kondisi di Purwajaya, terutama pengelolaan lingkungan yang buruk, termasuk void bekas tambang yang belum ditangani dengan baik oleh perusahaan seperti Grup ABK dan Insani. “Kondisi void yang dibiarkan ini menyumbang banjir ke wilayah lain. Kita sudah pernah RDP-kan persoalan ini, tapi penyelesaiannya juga harus menyasar akar penyebabnya, salah satunya di Purwajaya,” ujarnya.
Dalam konteks pembangunan nasional, Ahmad Yani menekankan posisi strategis Kukar sebagai wilayah penyangga IKN. Ia mendorong agar desa-desa yang berada di irisan IKN, termasuk Purwajaya, Batua, dan Tani Bakti, mendapat perhatian khusus dalam pembangunan. “Kalau IKN dibangun, Kukar juga harus dibangun. Wilayah yang terdampak dan berbatasan langsung harus mendapatkan perhatian khusus,” jelasnya.
Terkait pertumbuhan penduduk, ia menekankan pentingnya pemekaran desa, khususnya di Kecamatan Loa Janan. Ahmad Yani menilai pemekaran Loa Janan Ulu, Loduri, dan Purwajaya akan mempercepat distribusi pembangunan dan memperkuat pusat-pusat desa sebagai penggerak pembangunan lokal. “Kalau desa-desa ini dimekarkan, maka distribusi pembangunan bisa lebih fokus. Pusat-pusat desa bisa diperkuat menjadi penggerak pembangunan,” katanya.
Isu terakhir yang disoroti adalah layanan kesehatan. Ahmad Yani menolak tegas adanya warga Kukar yang ditolak berobat meski sudah memiliki BPJS atau diminta membayar biaya pengobatan. “Tidak boleh ada lagi warga kita yang disuruh bayar. KTP saja seharusnya sudah cukup. Kalau masih ada yang menolak, kita akan panggil Dinas Kesehatan maupun rumah sakit,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh jenis penyakit, dari ringan hingga berat, wajib ditanggung oleh negara. DPRD siap mendorong tambahan anggaran APBD jika diperlukan. “Semua penyakit harus dicover. Jangan sampai ada pengecualian. Kalau perlu, rumah sakit yang memungut bayaran dari pasien BPJS akan kami panggil,” pungkas Ahmad Yani.[]
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum