DPRD Kukar Siap Kawal Hak Atlet hingga Pusat

ADVERTORIAL – Komitmen untuk memperjuangkan hak-hak atlet berprestasi ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para atlet peraih medali dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara 2024. Forum yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar, Selasa (22/7/2025), menjadi ajang evaluasi sekaligus pencarian solusi atas belum cairnya bonus dan uang saku yang dijanjikan kepada para atlet.

RDP tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Ketua Komisi IV M. Andi Faisal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar Aji Ali Husni, Sekretaris Dispora Syafliansyah, Ketua KONI Kukar Chairul Anwar, serta para atlet dan perwakilan cabang olahraga. Para peserta menyampaikan keprihatinan atas lambannya realisasi hak-hak atlet, meskipun mereka telah mengharumkan nama Kukar di tingkat nasional.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar M. Andi Faisal menyatakan keterkejutannya karena hingga kini belum ada kejelasan terkait pencairan bonus atlet. “Jujur saja kami kaget, tetapi dalam forum yang kita rapatkan tadi memang ada beberapa aturan baru terbit, dan itu membelenggu Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat memberikan bonus,” jelasnya dalam forum tersebut.

Menurut Andi Faisal, kondisi ini berbeda dengan daerah lain yang telah menyelesaikan pemberian bonus tanpa hambatan berarti. Namun, di Kukar, kehati-hatian menjadi alasan utama belum terealisasinya pencairan. Ia menyebutkan bahwa Dispora Kukar berhati-hati dalam mengambil langkah agar tidak menyalahi aturan dan menghindari potensi masalah hukum di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan dasar hukum yang kuat untuk menjamin proses pencairan berjalan sesuai regulasi.

“Kita akan ke Samarinda, kemudian ke Kutai Timur (Kutim), bahkan kita rencana kalau ini tidak selesai di sini, kita akan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan minta pendampingan terhadap teman-teman aparat penegak hukum. Supaya proses ini dapat berjalan dengan baik tanpa berimplikasi terhadap hukum di kemudian hari,” ungkapnya.

Langkah konkret yang akan ditempuh adalah melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke daerah-daerah yang sudah berhasil menyalurkan bonus kepada atletnya. Informasi mengenai dasar hukum dan mekanisme pelaksanaan akan menjadi acuan penting bagi Kukar untuk menyesuaikan regulasi lokal dan menyusun skema pencairan yang tepat.

Ketua KONI Kukar Chairul Anwar pun berharap agar perjuangan para atlet yang telah berjuang di PON 2024 tak berujung kekecewaan. Ia menyebut bahwa bonus bukan semata penghargaan, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap pembinaan olahraga daerah.

DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak atlet hingga tuntas. Kolaborasi bersama Dispora, KONI, serta aparat hukum diharapkan dapat membuka jalan bagi pencairan bonus secara legal dan transparan, sekaligus menjadi pembelajaran tata kelola penghargaan atlet di masa mendatang. []

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *