DPRD Minta Evaluasi Izin Proyek di Daerah Rawan Banjir

ADVERTORIAL – Perubahan pola banjir di Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan. Banjir kini tidak hanya melanda daerah langganan, tapi mulai menggenangi kawasan-kawasan yang sebelumnya aman. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyebut kondisi ini merupakan konsekuensi dari lemahnya pengendalian tata ruang.
Dalam kunjungannya di Samarinda, Sabtu (07/06/2025), Damayanti memberikan contoh nyata dari kota Balikpapan. Salah satu perumahan yang dahulu bebas banjir kini harus berhadapan dengan genangan rutin.
“Dulu, perumahan Wika itu termasuk wilayah aman, tapi sekarang jadi langganan banjir, ini terjadi karena perbukitan yang dulunya jadi zona resapan, diubah menjadi kawasan pemukiman,” kata Damayanti.
Ia menilai bahwa pertumbuhan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan masyarakat, namun jika tidak disertai dengan kepatuhan terhadap kajian lingkungan, maka akan menimbulkan kerusakan jangka panjang.
“Kami tidak dalam posisi menolak pembangunan, tapi harus diiringi dengan perencanaan yang cermat dan berpihak pada kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, Damayanti mengkritisi lemahnya fungsi pengawasan dalam proses perizinan proyek. Amdal, yang seharusnya menjadi alat ukur utama, justru kerap diperlakukan sebagai syarat administratif belaka.
“Sering sekali Amdal hanya formalitas, tanpa penerapan yang ketat, dampak lingkungan tidak terelakkan,” jelasnya.
Ia mendorong adanya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan lingkungan untuk mengevaluasi ulang arah pembangunan.
“Kalau sistem tata ruang dibiarkan longgar dan izin mudah keluar tanpa pertimbangan matang, maka jangan heran jika banjir terus menghantui kita semua setiap tahun,” tambahnya.
Penulis: Selamet