DPRD Minta PAD Pelayaran Dioptimalkan
ADVERTORIAL — Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur dalam mengoptimalkan sektor pelayaran di Sungai Mahakam sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, seusai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim di Gedung E, Rabu (26/11/2025).
RDP tersebut merupakan bagian dari agenda monitoring terhadap aktivitas pelayaran di alur Sungai Mahakam yang selama ini menjadi jalur vital transportasi dan distribusi barang, khususnya komoditas batu bara dan logistik regional. Pembahasan mencakup pengelolaan jembatan, sistem pemanduan kapal, hingga kegiatan ship to ship (STS) yang berlangsung di wilayah Muara Berau dan Muara Jawa. Aktivitas tersebut dinilai memiliki nilai ekonomi besar, namun belum memberikan kontribusi optimal bagi PAD daerah.
Hasanuddin menekankan bahwa aset daerah harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui pemasukan daerah yang terukur. “Kaltim memiliki hampir 10 jembatan yang membutuhkan asistensi dan pemanduan. Namun hingga kini baru Jembatan Mahakam yang dikelola resmi. Sembilan lainnya masih ditangani pihak swasta atau ormas. Padahal ini aset daerah yang seharusnya memberi kontribusi bagi PAD,” ujarnya.
Menurut Ketua DPRD Kaltim tersebut, pengelolaan jembatan dan pelayaran sebaiknya dilakukan secara profesional melalui perusahaan daerah (Perusda) dengan menggandeng operator pelabuhan seperti Pelindo untuk memastikan struktur kerja sama yang jelas dan akuntabel. “Kami mendorong agar semua kontrak pengelolaan dilakukan lewat Perusda. Dengan begitu, kerja sama bisa lebih terarah dan daerah memperoleh manfaat langsung,” katanya.
Hasanuddin juga memaparkan besarnya potensi ekonomi dari sektor pelayaran yang belum tersentuh secara optimal oleh pemerintah daerah. “Di Muara Berau, setiap bulan ada sekitar 150 vessel melakukan kegiatan STS. Jika satu vessel rata-rata membawa 75 ribu ton dengan nilai Rp1 juta per ton, potensi mencapai tujuh hingga delapan triliun per bulan. Namun daerah tidak mendapat Rp1 pun dari kegiatan itu,” tegasnya.
Ia menilai situasi tersebut sangat merugikan daerah, mengingat aktivitas pelayaran berada dalam lingkup kewenangan Provinsi Kalimantan Timur, yakni area perairan di bawah 12 mil laut. “Batu bara tumpah, terjadi kecelakaan, tapi daerah tidak memperoleh apa-apa. Karena itu kami mendorong regulator dan otoritas terkait agar Perusda dilibatkan sehingga PAD bisa meningkat,” jelas Hasanuddin.
Lebih jauh ia menekankan bahwa pemanfaatan aset daerah harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya segelintir pihak tertentu. Menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki posisi kuat dalam pengelolaan aset strategis, terutama yang dibangun menggunakan anggaran publik.
“Jembatan dan alur sungai adalah aset yang dibangun dengan dana daerah. Wajar jika pengelolaannya harus memberi manfaat bagi daerah, bukan hanya untuk swasta atau ormas. Dengan pengawasan yang baik, sektor ini bisa menjadi sumber PAD yang signifikan,” pungkasnya.
Dengan dorongan politik DPRD Kaltim dan koordinasi menyeluruh lintas instansi, diharapkan pemerintah provinsi dapat segera menindaklanjuti rekomendasi strategis tersebut. Optimalisasi Sungai Mahakam diharapkan bukan hanya memperkuat peran sebagai jalur transportasi utama, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum
