DPRD Paser Deklarasikan Pakta Integritas Pencegahan Korupsi

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar deklarasi dan penandatanganan pakta integritas pencegahan korupsi pada area rawan korupsi dalam perencanaan anggaran daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser di Tanah Grogot.

Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi memimpin langsung jalannya kegiatan yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD. Deklarasi tersebut bertujuan memperkuat komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi perencanaan dan penganggaran secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra Wahyudi menegaskan bahwa pakta integritas yang ditandatangani bukan sekadar simbol atau formalitas kelembagaan, melainkan komitmen nyata seluruh anggota DPRD untuk menjaga integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait anggaran daerah.

Ia menjelaskan bahwa deklarasi tersebut menekankan sejumlah komitmen strategis DPRD Paser dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Kami berkomitmen penuh melaksanakan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk tahun anggaran 2026 dan usulan tahun 2027 dengan integritas tinggi,” ujarnya saat membacakan pakta integritas di Tanah Grogot.

Selain itu, DPRD juga menegaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen tersebut juga mencakup upaya untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan dalam proses perencanaan dan penganggaran antara DPRD, perangkat daerah, maupun pihak penyedia layanan.

“Deklarasi ini kami nyatakan dengan sebenar-benarnya dan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Hendra di hadapan forum rapat paripurna.

Acara deklarasi tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli yang pada kesempatan yang sama menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, serta Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari.

Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Paser.

Selain itu, sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Komandan Kodim 0904/Paser Rommy Aditya Nanda E., Kapolres Paser Novi Adi Wibowo, Imran yang mewakili Kejaksaan Negeri Paser, Zulhaydar Hamdan yang mewakili Pengadilan Negeri Tanah Grogot, serta Kepala Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Paser.

Hendra Wahyudi menambahkan bahwa penandatanganan pakta integritas tersebut diharapkan menjadi landasan moral bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Ini menjadi landasan moral bagi seluruh wakil rakyat dalam setiap pengambilan keputusan strategis terkait anggaran daerah,” katanya di ruang Paripurna DPRD, Tanah Grogot.

Proses penandatanganan pakta integritas berlangsung tertib dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Paser. Kegiatan tersebut juga dikawal oleh pengawasan internal serta disaksikan oleh unsur Forkopimda untuk memastikan komitmen tersebut memiliki kekuatan moral dan simbolik yang kuat.

Sementara itu, Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPRD Kabupaten Paser dalam memperkuat komitmen pencegahan korupsi dalam perencanaan anggaran daerah.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Sinergi ini memperkuat kepercayaan publik dan menunjukkan DPRD Paser serius dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya kepada wartawan di Tanah Grogot.

Melalui deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut, DPRD Kabupaten Paser menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran APBD, khususnya untuk Tahun Anggaran 2026 serta usulan program pada Tahun Anggaran 2027.

Hendra Wahyudi berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh praktik tata kelola pemerintahan yang profesional serta mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di Kabupaten Paser. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaninrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *