DPRD Paser Tekankan Validasi Data dalam Raperda Kemiskinan

Pansus I DPRD Paser menekankan pentingnya validasi data lapangan agar program bantuan sosial tepat sasaran dalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan Terpadu.

PASER – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menekankan pentingnya validasi data lapangan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan Terpadu, agar program bantuan sosial tepat sasaran dan tidak terkendala perbedaan data antarinstansi.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang sidang DPRD Paser, Senin (30/03/2026), dengan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Paser serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Paser.

Pimpinan rapat Ilcham Halid menegaskan bahwa keakuratan data menjadi fondasi utama dalam upaya pengentasan kemiskinan, sehingga perlu diperkuat dengan verifikasi langsung di lapangan.

“Keakuratan data adalah pondasi utama pengentasan kemiskinan. Kita harus turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi warga yang dilaporkan bermasalah,” ujar Ilcham Halid.

Dalam pembahasan terungkap adanya ketidaksinkronan data, di mana sejumlah warga dengan kondisi rumah tidak layak huni justru tidak masuk dalam kategori Desil 1, yakni kelompok sangat miskin.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinsos Paser melalui Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) dan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) diminta melakukan verifikasi langsung ke rumah warga.

“Verifikasi lapangan akan memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sehingga keluarga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Bantuan Sosial (Bansos) Dinsos Paser Nur Maini.

Selain itu, dalam forum RDP juga muncul usulan pemasangan penanda berupa stiker atau spanduk bertuliskan “Keluarga Miskin” di rumah penerima bantuan sebagai bentuk kontrol sosial guna meminimalkan penyalahgunaan bantuan.

DPRD Paser juga menyoroti perlunya dukungan anggaran bagi petugas lapangan. Saat ini, sebagian TKSK masih bekerja dengan keterbatasan dukungan operasional.

Anggota Pansus I DPRD Paser Andi M. Rizal menegaskan pentingnya alokasi anggaran khusus untuk mendukung kegiatan verifikasi data kemiskinan.

“Anggaran untuk validasi data kemiskinan harus tersedia. Komunikasi lintas sektor antara DPRD dan OPD perlu terus diperkuat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Pansus I DPRD Paser Edwin Santoso menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyatukan standar data kemiskinan.

Perwakilan Bagian Kesra Setda Paser Agus Wintoro menambahkan bahwa data yang akurat akan mendorong program bantuan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Dengan data yang akurat, program bantuan sosial dapat lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Melalui pembahasan ini, Pansus I DPRD Paser menargetkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan Terpadu segera disahkan agar kebijakan penanggulangan kemiskinan di Paser dapat berjalan efektif dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *