DPRD-Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp21,74 T

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jumat (12/09/2025) malam.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh pimpinan DPRD Hasanuddin Mas’ud bersama wakil ketua dewan, didampingi Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni. Momentum ini menandai tahap penting penyusunan APBD Perubahan 2025.

Dalam sambutannya, Seno Aji menegaskan arah kebijakan anggaran kali ini diarahkan untuk memperkuat peran belanja daerah dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas belanja daerah, utamanya pada sektor-sektor strategis yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, fokus utama terletak pada peningkatan kualitas layanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan konektivitas infrastruktur antarwilayah. Selain itu, perlindungan sosial bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian penting dalam rancangan perubahan ini.

Dari sisi angka, total nilai anggaran yang disepakati mencapai Rp21,74 triliun. Pendapatan daerah disesuaikan turun menjadi Rp19,14 triliun dari sebelumnya Rp20,10 triliun, mencerminkan kondisi makro fiskal yang menuntut penyesuaian realistis. PAD terkoreksi menjadi Rp9,56 triliun, sementara pendapatan transfer juga menurun menjadi Rp9,27 triliun. Meski demikian, pos lain-lain pendapatan sah justru meningkat menjadi Rp305,17 miliar.

Belanja daerah justru mengalami kenaikan dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun. Belanja operasi naik signifikan menjadi Rp10,11 triliun, yang di dalamnya termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, serta subsidi. Belanja modal juga naik menjadi Rp4,71 triliun, sementara belanja tidak terduga turun menjadi Rp109,30 miliar.

Pada aspek pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat drastis dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp50 miliar.

Seno Aji menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029. “Penajaman anggaran dilakukan dengan meningkatkan efisiensi belanja non-operasional, serta memperkuat efektivitas program perlindungan sosial, termasuk akses pendidikan, layanan kesehatan masyarakat miskin, pencegahan stunting, dan penguatan sektor-sektor ekonomi produktif,” jelasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kaltim yang telah berperan aktif dalam memberikan masukan konstruktif. “Kami menyambut baik berbagai pertimbangan dan masukan yang berkembang di forum DPRD, sebagai bentuk penguatan demokrasi anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Seno.

Dengan selesainya kesepakatan perubahan KUA-PPAS ini, Pemprov Kaltim berharap roda pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan inklusif. Kesepakatan ini sekaligus mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *