DPRD Samarinda Desak Pemkot Tegas Atasi Parkir Liar

SAMARINDA – Anggota Komisi III Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, M. Andriansyah, mengungkapkan bahwa maraknya parkir liar di kota ini bukan hanya disebabkan oleh keterbatasan lahan parkir, tetapi juga karena ketidaktegasan dalam penegakan aturan yang ada. Menurutnya, meskipun ada tempat parkir resmi, masalah parkir liar tetap muncul, yang menunjukkan adanya persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan, baik terkait regulasi maupun implementasi di lapangan.

“Keberadaan parkir resmi tidak serta-merta menghilangkan parkir liar. Ini menunjukkan ada persoalan mendasar yang harus diungkap, baik itu terkait regulasi maupun masalah yang ada di lapangan,” ungkap Andriansyah saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (26/03/2025).

Andriansyah menambahkan bahwa ketidaktegasan dalam penegakan aturan dan kurangnya edukasi kepada masyarakat semakin memperburuk kondisi parkir liar di Kota Samarinda. Oleh karena itu, ia mengusulkan solusi dengan melibatkan warga setempat dalam pengelolaan parkir. Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya akan menciptakan ketertiban tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

“Dibandingkan jika dikelola oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, lebih baik melibatkan warga setempat dalam pengelolaan parkir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andriansyah mengusulkan agar warga yang terlibat dalam pengelolaan parkir diberikan pelatihan khusus untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang manajemen parkir yang lebih profesional. Dengan pelatihan ini, diharapkan pengelolaan parkir dapat dilakukan dengan lebih baik, profesional, dan teratur.

Selain itu, Andriansyah juga mendorong penggunaan teknologi digital dalam sistem perparkiran, seperti pembayaran elektronik. Ia menyatakan bahwa dengan sistem parkir modern ini, pengelolaan parkir di Samarinda akan lebih efisien, transparan, dan tentunya lebih mudah bagi masyarakat.

“Kami ingin Samarinda menjadi kota yang tertib, teratur, dan modern, dengan sistem perparkiran yang lebih profesional,” tuturnya.

Dengan adanya ide tersebut, Andriansyah berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan DPRD dapat bersinergi untuk mewujudkan sistem pengelolaan parkir yang lebih baik dan modern. Ia menegaskan bahwa DPRD harus hadir sebagai solusi dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

“Kami ingin bekerja bersama pemerintah kota, agar regulasi yang dibuat benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. []

Penulis: Himawan Yokominarno 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *