DPRD Samarinda Kawal Terowongan Selili, Soroti Tambahan Rp90 Miliar

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan Terowongan Selili, proyek strategis yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap di Kecamatan Samarinda Ilir. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, seusai melakukan inspeksi lapangan pada Senin (02/03/2026).

Inspeksi dilakukan untuk memastikan progres pembangunan serta penanganan longsor di sisi inlet terowongan. Proyek ini menjadi perhatian karena memiliki peran penting dalam mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Samarinda Ilir dan sekitarnya.

“Kami ingin memastikan pekerjaan lanjutan terkait penanganan longsor di sisi inlet. Kontraktor menyampaikan bahwa perpanjangan struktur sudah selesai, dengan panjang 72 meter di inlet dan 54 meter di outlet, total 126 meter,” ujar Deni.

Berdasarkan laporan di lapangan, hingga awal Maret 2026 progres pembangunan telah mencapai sekitar 85 persen. Pada sisi inlet yang sebelumnya mengalami abrasi, telah dibangun struktur tambahan dengan ketebalan 50 sentimeter guna memperkuat konstruksi.

“Kami ingin memastikan penguatan yang dilakukan benar-benar mampu menahan longsoran dari sisi kanan maupun kiri. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” tegas Deni.

Dalam peninjauan tersebut, DPRD juga menyoroti rencana tambahan penanganan longsor yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp90 miliar. Angka tersebut dinilai cukup besar, mengingat sebelumnya telah dilakukan penambahan struktur dengan biaya sekitar Rp32 miliar.

“Kalau ditambah dengan Rp90 miliar, totalnya bisa mencapai Rp122 miliar. Ini yang kami pertanyakan, karena mestinya penguatan struktur yang sudah dibangun mampu menahan longsoran. Kami akan mengkaji kembali agar penggunaan dana benar-benar efektif,” jelas Deni.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu kepastian dari Dinas PUPR terkait kemungkinan penganggaran tambahan tersebut dalam APBD 2026. “Kami minta dinas memastikan apakah betul anggaran ini diakomodir. DPRD akan melihat rencana perencanaan secara detail,” ujarnya.

Selain persoalan anggaran, aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Deni menekankan bahwa terowongan belum dapat difungsikan sebelum memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Komisi Keselamatan Terowongan Jalan (KKTJ). Ia menjelaskan adanya perubahan standar operasional prosedur (SOP) sejak 31 Desember 2025 yang mewajibkan dokumen tambahan dalam pengajuan SLF.

“Masyarakat tentu bertanya kapan terowongan bisa digunakan. Kami berharap di Lebaran nanti bisa dilakukan trial, sehingga masyarakat yakin terowongan ini aman dan layak dilalui,” katanya.

DPRD juga menyoroti persoalan drainase di sekitar proyek. Laporan dari warga serta pihak SMPN 9 Samarinda menyebutkan adanya limpasan air yang masuk ke lingkungan sekolah saat hujan deras. “Kami sudah titip pesan kepada Dinas PUPR untuk membuat drainase tambahan agar air tidak masuk ke fasilitas sekolah maupun rumah warga,” ujarnya.

Di sisi outlet Jalan Kakap, warga RT 9 Sungai Dama melaporkan saluran drainase yang tersumbat dan berpotensi menimbulkan genangan. “Kami minta dinas memastikan buangan air tidak menimbulkan genangan. Kontraktor menyebut ada crossing ke sisi kanan, tapi kami ingin kepastian agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

DPRD memastikan akan terus melakukan pengawasan hingga proyek benar-benar rampung dan siap digunakan masyarakat. “Kami ingin memastikan terowongan ini bermanfaat bagi masyarakat, aman, nyaman, dan mendukung kelancaran lalu lintas di Samarinda,” pungkasnya. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *