DPRD Sula Tersandung Kasus Pemerkosaan dan Penganiayaan
KEPULAUAN SULA — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menetapkan seorang anggota DPRD setempat berinisial MLT sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap kekasihnya sendiri berinisial DR (28). Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, membenarkan langkah hukum tersebut. “Betul, penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula telah menetapkan tersangka setelah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. Saat ini sedang dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya,” ujarnya, dikutip dari detikSulsel, Selasa (11/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hubungan asmara antara MLT dan korban yang telah terjalin sejak tahun 2022. Namun hubungan keduanya kerap diwarnai pertengkaran hingga berujung pada tindak kekerasan dan pemaksaan hubungan intim.
“Hubungan mereka sering terjadi cekcok, dan korban melaporkan kejadian rudapaksa yang dialaminya pada bulan April 2025,” kata Rinaldi.
Tidak berhenti sampai di situ, menurut keterangan korban, pelaku juga sempat merekam peristiwa kekerasan tersebut tanpa persetujuan korban. Korban kemudian meminta pelaku untuk menghapus video yang direkamnya, namun permintaan itu tidak diindahkan. “Menurut keterangan pelapor, pada saat itu terlapor sempat membuat perekaman video, dan pada bulan yang sama korban datang meminta agar video tersebut dihapus,” imbuh Rinaldi.
Penolakan pelaku untuk menghapus rekaman itu justru memicu pertengkaran lanjutan yang berujung pada kekerasan fisik terhadap korban. Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai prosedur, tanpa memandang status jabatan pelaku. “Kami akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat publik,” tegas salah satu pejabat kepolisian yang enggan disebut namanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pejabat daerah yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Kepolisian pun berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas untuk memberikan rasa keadilan kepada korban serta memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. []
Siti Sholehah.
