Dua Mayat Ditemukan dalam Mobil di Padalarang

JAKARTA – Aparat kepolisian menemukan dua jenazah yang terdiri dari seorang perempuan dan seorang laki-laki di dalam sebuah mobil yang terparkir di area rumah kosong di Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kedua korban diduga berkaitan dengan kasus pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

Penemuan jenazah tersebut terjadi pada Selasa (03/03/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Informasi mengenai keberadaan kedua korban berawal dari koordinasi antara kepolisian di Bogor dan jajaran Polres Cimahi yang wilayah hukumnya meliputi lokasi penemuan mayat.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh informasi dari Satreskrim Polres Bogor terkait kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa dua korban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku kejahatan diduga membuang jenazah korban ke wilayah Padalarang setelah kejadian di Bogor.

“Jadi kami hari ini mendapatkan informasi dari Satreskrim Polres Bogor bahwa di sana telah terjadi perbuatan pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan hasil pendalaman, pelakunya membuang jenazahnya di wilayah hukum Polres Cimahi,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Teguh Kumara, dilansir detikJabar, Selasa (03/03/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran ke lokasi yang disebutkan. Dari hasil pencarian itu, petugas akhirnya menemukan sebuah kendaraan yang terparkir di area rumah kosong di Kampung Pamucatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua jenazah berada di dalam mobil tersebut.

Kedua korban kemudian diketahui bernama Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal. Berdasarkan data yang diperoleh, keduanya merupakan warga Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Polisi menduga kedua korban merupakan pasangan yang menjadi target aksi kriminal berupa pencurian dengan kekerasan. Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga membawa jasad korban dan membuangnya di wilayah lain untuk menghilangkan jejak serta mempersulit proses penyelidikan.

Teguh menyebutkan bahwa dugaan tersebut muncul setelah aparat memperoleh keterangan dari pelaku yang sebelumnya telah ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Bogor. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap bahwa jenazah korban dibuang di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Kami menduga pelaku sengaja membuang mayatnya di sini, yang menurut dia itu jauh dari TKP kejahatannya di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Teguh.

Lokasi pembuangan jenazah yang berada cukup jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) diduga menjadi strategi pelaku untuk mengaburkan penyelidikan. Dengan memindahkan korban ke wilayah lain, pelaku diduga berharap aparat kesulitan menelusuri keterkaitan antara tempat kejahatan dan lokasi ditemukannya jenazah.

Setelah penemuan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mobil. Proses identifikasi terhadap korban juga dilakukan guna memastikan identitas serta mengumpulkan bukti yang dapat membantu pengungkapan kasus tersebut secara menyeluruh.

Saat ini, penyelidikan terkait kasus tersebut masih terus dilakukan oleh kepolisian. Aparat berupaya mendalami motif pelaku serta kronologi lengkap kejadian yang menewaskan kedua korban.

Polisi juga terus berkoordinasi antara Polres Bogor dan Polres Cimahi untuk mengungkap secara tuntas kasus pencurian dengan kekerasan yang diduga berujung pada kematian dua korban tersebut. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *