Dua Nakes RS PKU Muhammadiyah Mojoagung Dipecat karena Live TikTok di Ruang Operasi

JOMBANG — Dua tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) PKU Muhammadiyah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi diberhentikan secara tidak hormat usai melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok saat sedang menjalankan prosedur medis pasca-operasi caesar. Aksi tersebut viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman dari masyarakat.
Dalam video yang beredar luas, tampak dua nakes melakukan tindakan medis di ruang operasi sambil berinteraksi dengan penonton TikTok. Salah satu di antaranya bahkan menyapa audiens dan menyebut secara eksplisit bahwa mereka tengah melakukan tindakan medis terhadap pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada, mengonfirmasi bahwa tindakan kedua tenaga kesehatan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap etika profesi. Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran profesionalisme di tengah era digital.
“Kami telah memanggil keduanya untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, kami juga telah melayangkan surat teguran kepada pihak manajemen rumah sakit,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025).
Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr Dwi Rizki Wulandari, menyampaikan bahwa rumah sakit mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua perawat tersebut secara tidak hormat. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi internal terhadap rekaman video dan kronologi kejadian.
“Kami menilai tindakan ini telah mencoreng nama baik institusi dan melanggar prinsip dasar pelayanan kesehatan, yakni menjaga kepercayaan dan kerahasiaan pasien,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit diimbau untuk lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial, serta selalu menjaga etika dan profesionalisme saat bertugas.
Aksi live TikTok di ruang operasi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan memicu diskusi tentang batasan etika penggunaan media sosial oleh tenaga medis. Masyarakat menilai, tindakan tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga membahayakan privasi dan keselamatan pasien.
Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang menyatakan akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
“Kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan harus terus kami jaga. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk mengedepankan etika dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi,” tegas Hexawan.
Kejadian ini menambah daftar pelanggaran etik tenaga medis yang sempat mencuat dalam beberapa waktu terakhir, dan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan serta pemanfaatan teknologi di lingkungan pelayanan kesehatan. []
Nur Quratul Nabila A