Dua Orang Tewas Tertimbun Tanah di Proyek Kolam Renang Antapani
BANDUNG – Insiden tragis terjadi di lokasi proyek pembangunan kolam renang di Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Dua orang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan tanah di area galian proyek. Peristiwa ini menyoroti bahaya aktivitas di lokasi konstruksi yang tidak disertai standar keselamatan memadai, terlebih ketika area tersebut digunakan untuk kegiatan di luar peruntukan proyek.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kota Bandung, Soni Bakhtiyar, menyampaikan bahwa terdapat tiga orang yang terdampak dalam kejadian tersebut. Dari jumlah itu, dua orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya berhasil selamat meski mengalami luka-luka.
“Tiga korban terdampak. Satu orang selamat dan dua orang meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kota Bandung Soni Bakhtiyar dilansir detikJabar, Kamis (05/02/2026).
Korban meninggal dunia diketahui bernama Muhammad Nizar Hafidhul (MHN) berusia 25 tahun dan Rika Yuliana (RY) berusia 40 tahun. Sementara itu, korban selamat adalah Fitri Handayani (FH), 47 tahun, yang mengalami luka akibat tertimbun material tanah.
Berdasarkan keterangan pihak berwenang, peristiwa bermula ketika MHN melakukan penggalian tanah dengan kedalaman sekitar dua meter. Galian tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai kolam renang. Setelah proses penggalian selesai, dua orang lainnya, yakni FH dan RY, turun ke dalam lubang galian tersebut.
Namun, aktivitas di dalam lubang galian itu berujung petaka. Tanah di sekitar lokasi diduga labil dan tidak diperkuat dengan penyangga. Akibatnya, terjadi longsoran yang menimbun dua orang di dalam galian. Upaya penyelamatan segera dilakukan setelah kejadian diketahui oleh warga sekitar.
Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri, membenarkan adanya insiden tersebut dan menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban melakukan aktivitas yang tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan konstruksi.
“FH mengatakan bahwa di sekitar lokasi tersebut ada harta karun satu peti. Saat masuk ke dalam (galian), dua korban terpeleset dan tertimpa tanah,” katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas tersebut merupakan ritual yang diyakini korban sebagai upaya mencari harta karun. Namun, masuknya korban ke dalam lubang galian tanpa perlengkapan keselamatan dan pengamanan struktur tanah dinilai sangat berisiko.
Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang datang ke lokasi melakukan proses evakuasi dengan hati-hati, mengingat kondisi tanah yang masih berpotensi longsor. Kedua korban yang tertimbun dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius dan kehabisan oksigen.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pelaksana proyek agar tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja, terutama di area konstruksi. Lokasi proyek seharusnya dibatasi dan tidak digunakan untuk aktivitas di luar kepentingan pembangunan, terlebih yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut, termasuk terkait pengamanan area proyek dan izin aktivitas di lokasi kejadian. []
Siti Sholehah.
