Dua Pelajar Lamongan Tewas Ditabrak Bus Peziarah di Jalur Tuban–Babat

TUBAN — Dua pelajar perempuan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, meninggal dunia di tempat usai sepeda motor yang mereka kendarai ditabrak bus pariwisata rombongan peziarah wali.

Insiden tragis ini terjadi di Jalan Raya Tuban–Babat, tepatnya di Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Jumat (27/6/2025) siang.

Kedua korban diketahui bernama Dewi Masitoh Indrayati (16), warga Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, dan Assasun Najahatil Abdaiyyah (16), warga Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan. Keduanya tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 4584 NA.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah bus pariwisata dengan nomor polisi AA 7190 GA, yang dikemudikan oleh Anhar (58), warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Tuban menuju Babat.

“Setibanya di lokasi, bus tersebut berusaha menyalip kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan, sehingga memasuki jalur berlawanan arah,” ujar Eko, saat dikonfirmasi, Jumat.

Nahas, pada saat yang sama, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai kedua pelajar tersebut. Tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras membuat keduanya terpental sejauh beberapa meter dan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Korban langsung kami evakuasi dan dibawa ke RSUD dr. R. Koesma Tuban,” imbuhnya.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Tuban telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk menggali keterangan dari para saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini,” tutur Eko.

Kecelakaan lalu lintas di jalur Tuban–Babat kerap terjadi, terutama akibat aksi ugal-ugalan kendaraan besar yang melaju dengan kecepatan tinggi dan mendahului secara sembarangan.

Polisi mengimbau para pengendara, khususnya pengemudi kendaraan besar seperti bus dan truk, untuk lebih berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan serta marka jalan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *