Dua Pelaku Curanmor di Surabaya dan Sidoarjo Ditangkap, Sudah Beraksi di 8 Lokasi

SURABAYA – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi di delapan lokasi berbeda di Surabaya dan Sidoarjo akhirnya diringkus aparat kepolisian. Kedua tersangka, Yohanes Ponco dan Rausen (22), merupakan warga Durin Barat, Konang, Bangkalan.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, mengungkapkan bahwa tersangka Rausen ditangkap setelah tepergok saat mendorong motor curian, Honda Beat, milik seorang warga di Jalan Tempel Sukorejo V pada Minggu (16/2/2025).

“Saat itu, tersangka melintas di Jalan Pandegiling sambil mendorong motor curian. Kebetulan, ada teman korban yang mengenali motor tersebut. Tersangka kemudian diteriaki maling dan berhasil diamankan oleh warga serta anggota reskrim yang sedang berpatroli,” jelas Kompol Rizki Santoso yang dilansir Radar Surabaya pada Jumat, 21 Maret 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rausen diketahui telah beraksi di enam lokasi berbeda, yakni Jalan Rungkut Industri, Jalan Tempel Sukorejo, Wage Taman Sidoarjo, Waru, dan Ampel Surabaya. Modus yang digunakan adalah menjual motor hasil curian melalui sistem cash on delivery (COD) di wilayah Surabaya.

“Pelaku selalu menyasar motor jenis matik karena lebih mudah dijual kembali. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penadahnya,” tambahnya.

Sementara itu, tersangka Yohanes Ponco ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor dengan modus distut atau didorong.

“Tersangka Y mencuri motor dengan cara didorong atau distut. Temannya sudah lebih dulu ditangkap oleh Polsek Wiyung,” ungkap Kapolsek.

Yohanes mengakui telah mencuri motor di dua lokasi, yakni Wiyung dan Tembok Dukuh. Ketika diperiksa, ia mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar utang ke bank titil.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan kedua pelaku. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pencurian kendaraan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *