Dua Pelaku Penusukan dan Pencabulan Adik Habib Bahar bin Smith Ditangkap Polisi

TANGERANG SELATAN  – Kepolisian berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pencabulan dan penganiayaan terhadap Zein bin Smith, adik kandung tokoh publik Habib Bahar bin Smith.

Peristiwa tersebut terjadi di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban mendengar teriakan adik perempuannya berinisial S. Zein kemudian segera mendatangi sumber suara dan mendapati adiknya dalam kondisi dilecehkan oleh seorang pria.

“Pelapor mendengar suara teriakan seorang wanita yang memanggil namanya. Ia segera menuju lokasi dan melihat adik kandungnya, S, sedang dicabuli oleh terlapor,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangan pers, Selasa (17/6/2025).

Zein sempat terlibat perkelahian dengan pelaku di lokasi kejadian, dan kemudian mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Saat konfrontasi, salah satu pelaku yang membawa pisau menusukkan senjata tajam ke arah leher Zein.

“Pelaku langsung mengarahkan pisau ke leher korban. Korban sempat menepis dan mengalami luka robek pada tangan kanan,” jelas Ade Ary.

Akibat luka tersebut, Zein mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, tim gabungan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Dua orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial YLK dan EKK. YLK ditangkap di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, dengan dugaan kuat sebagai pelaku penusukan terhadap Zein.

“Sementara EKK diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap korban S,” imbuh Kombes Ade Ary.

Hingga kini, kedua pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut secara profesional.

“Kasus ini masih didalami dan akan diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam insiden ini, sembari terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna memperkuat konstruksi perkara. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *