Dua Pencuri Motor Dibekuk Saat Lalu Lintas Padat
JAKARTA – Upaya patroli rutin yang dilakukan jajaran Polsek Ciledug berbuah hasil dengan tertangkapnya dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Kedua pelaku berinisial ES (21) dan SM (25) diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas di jalanan permukiman pada siang hari.
Penangkapan tersebut bermula ketika tim operasional Polsek Ciledug melakukan patroli kewilayahan pada Rabu (07/01/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat melintasi Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah, petugas melihat dua pria yang menunjukkan perilaku mencurigakan. Keduanya kemudian dibuntuti secara diam-diam untuk memastikan dugaan adanya tindak kejahatan.
Kapolsek Ciledug Kompol RA Dalby menjelaskan bahwa pembuntutan dilakukan hingga ke wilayah lain guna menghindari kecurigaan pelaku. Situasi di lapangan akhirnya memberikan kesempatan bagi petugas untuk melakukan penindakan.
“Kami melakukan pembuntutan hingga ke Jl Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Saat keduanya berhenti karena kemacetan dan adanya kerumunan warga akibat kebakaran, tim Opsnal langsung mengamankan kedua pelaku dengan bantuan masyarakat sekitar,” kata Dalby kepada wartawan, Kamis (08/01/2026).
Menurut Dalby, peran serta masyarakat dalam situasi tersebut turut membantu kelancaran penangkapan. Kondisi lalu lintas yang padat membuat ruang gerak pelaku terbatas, sehingga petugas dapat mengamankan keduanya tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan sebuah kunci leter T yang lazim digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Barang tersebut sempat dibuang oleh pelaku, namun berhasil ditemukan petugas.
“Setelah dilakukan interogasi awal, keduanya mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin, Kelurahan Larangan Indah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dalby mengungkapkan bahwa kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Pola kerja tersebut kerap digunakan pelaku pencurian untuk memudahkan pelaksanaan kejahatan dan menghindari kecurigaan.
“Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ES (21) berperan sebagai joki dan SM (25) sebagai eksekutor. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Timur,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku, dua unit telepon seluler, serta empat anak kunci leter T.
Berdasarkan pengakuan sementara, kedua pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi. Mereka mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di berbagai wilayah.
“Dari pengakuan pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah, seperti Ciledug, Karawaci, Cipondoh, Tangerang Selatan, hingga Parung, Bogor,” katanya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi tengah melengkapi berkas penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan korban guna memastikan hak-hak korban terpenuhi. Aparat juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah. []
Siti Sholehah.
