Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Grogol Petamburan, Polisi Sita Barang Bukti

JAKARTA — Jajaran Polsek Grogol Petamburan menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat.
Kedua tersangka yakni AI alias Codot (33) dan IP (30), ditangkap di kawasan Grogol Petamburan dalam operasi yang berlangsung setelah adanya laporan masyarakat.
“Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita satu klip sabu seberat 0,29 gram,” ungkap Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang dalam keterangan pers, Senin (16/6/2025).
Penangkapan berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AI alias Codot.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menjelaskan bahwa dari tangan AI, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.
“Dari pengakuan AI, sabu tersebut diperolehnya dari IP. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap IP di kawasan Jelambar Jaya,” ujar Aprino.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa dua unit telepon seluler, alat hisap sabu (bong), satu unit timbangan elektrik, dua bundel plastik klip kecil, serta uang tunai senilai Rp2,7 juta.
“Di rumah IP, ditemukan pula perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam aktivitas pengedaran sabu, seperti timbangan dan alat hisap. Kedua pelaku kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman yang dikenakan cukup berat, bisa mencapai pidana penjara seumur hidup,” kata Aprino.
Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum, dan mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. []
Nur Quratul Nabila A