Dua Pengendara Motor Tewas di Kupang Setelah Tabrak Truk Fuso yang Terparkir

KUPANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur 40, dekat perempatan Sikumana, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (18/3/2025) dini hari.

Dua pengendara sepeda motor, E Lauata (29), warga Desa Welai Barat, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, dan Nikson Benu (26), warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, tewas di tempat setelah menabrak truk fuso yang sedang diparkir di pinggir jalan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Sudirman, membenarkan insiden tersebut.

“Kejadiannya sekitar pukul 01.30 Wita. Kedua korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi DH-5973 BV tanpa menggunakan helm dan tidak memiliki surat izin mengemudi,” ujar Sudirman, Selasa pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Lauata dan Nikson melaju dari arah BTN Kolhua menuju Sikumana melalui jalan lingkar luar Jalur 40.

Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak truk Hino Fuso bernomor polisi S 8431 UZ yang sedang diparkir di bahu jalan sebelah kiri karena mengalami kerusakan.

Akibat benturan keras, kedua pengendara terperosok ke bawah kolong truk dan mengalami luka serius hingga meninggal dunia di tempat. Petugas yang datang ke lokasi segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Carolus Borromeus Kupang untuk proses lebih lanjut.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan truk yang terlibat dalam kecelakaan. Selain itu, sejumlah saksi di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini, termasuk apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut,” tambah Sudirman.

Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan yang diparkir di tepi jalan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *