Dua Perwira Polisi di NTB Dipecat karena Terkait Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan

MATARAM — Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua orang perwira Polri yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Kedua perwira tersebut berinisial IMY dan HC, dan diketahui berada bersama korban di sebuah vila di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, saat insiden terjadi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid, membenarkan penerapan sanksi berat berupa pemecatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah sidang kode etik yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.
“Benar, sudah ada dua anggota yang dijatuhi sanksi PTDH. Mereka merupakan perwira yang sedang menjalani proses hukum dan etik terkait kasus tersebut,” ujar Kombes Kholid saat ditemui di Mataram, Rabu (28/5/2025).
Meskipun tidak merinci alasan spesifik pemecatan, Kholid menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan hasil dari proses penanganan internal yang mengacu pada aturan etika dan disiplin Polri. Ia juga menegaskan bahwa proses telah dilakukan sesuai prosedur.
Di sisi lain, penyelidikan atas kematian Brigadir Nurhadi masih terus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Berdasarkan laporan yang diterima, jenazah Brigadir Nurhadi ditemukan pada Rabu, 16 April 2025, di sebuah vila di Gili Trawangan dalam keadaan yang dianggap janggal oleh pihak keluarga.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian telah melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
“Hasil autopsi sudah keluar dan telah menjadi bagian dari dasar penyidikan yang ditangani Krimum,” jelas Kholid.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan sesama anggota kepolisian dan terjadi di lokasi wisata yang terkenal di NTB. Penanganan yang tegas dari pihak Polda NTB pun dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga integritas institusi di tengah sorotan masyarakat.
Polda NTB memastikan proses hukum terhadap kematian Brigadir Nurhadi terus berjalan, dan masyarakat diimbau untuk memberikan ruang bagi penyidik menuntaskan kasus ini secara objektif dan transparan. Keluarga korban juga disebut telah dilibatkan dalam sejumlah tahapan penyelidikan. []
Nur Quratul Nabila A