Dua PMI Terinfeksi Kusta, DPR Dorong Peran Aktif Kemenkes dan P2MI

JAKARTA – Temuan dua warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi kusta di Rumania menjadi sorotan serius DPR RI. Kasus ini tidak hanya menyangkut isu kesehatan, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai pemerintah perlu mengambil langkah cepat dan terkoordinasi guna memastikan penanganan medis sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.

Yahya meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI segera berkomunikasi dengan otoritas kesehatan Rumania untuk mendapatkan informasi yang utuh dan akurat terkait kondisi kedua WNI tersebut. Koordinasi lintas negara dinilai penting untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal serta memantau perkembangan kesehatan para pasien.

“Saya minta Kemenkes melakukan kordinasi dengan Kemenkes Rumania untuk memastikan kasus tersebut. Di rumah sakit mana keduanya dirawat,” kata Yahya kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Menurut Yahya, langkah tersebut perlu dilakukan secara transparan agar pemerintah Indonesia memiliki data yang jelas terkait kondisi kesehatan WNI di luar negeri. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya, khususnya para pekerja migran yang rentan menghadapi persoalan kesehatan di negara penempatan.

Selain meminta koordinasi antarotoritas kesehatan, Yahya juga menyoroti peran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Ia menegaskan perlunya penguatan sistem pemeriksaan kesehatan bagi PMI sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Pemeriksaan kesehatan, menurutnya, harus menjadi tahapan krusial yang tidak bisa ditawar.

“Saya juga minta kepada Kementerian P2MI untuk memperketat pemeriksaan kesehatan terhadap PMI yang akan dikirim ke luar negeri. Harus dipastikan setiap PMI yang dikirim ke luar negeri tidak mengidap penyakit, apalagi penyakit menular,” ujarnya.

Yahya menilai, selama ini pemeriksaan kesehatan terhadap calon PMI masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi ketelitian maupun cakupan pemeriksaan. Ia mendorong agar standar pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar mampu mendeteksi potensi penyakit menular sejak dini.

“Standar pemeriksaan harus dilakukan secara presisi. Tidak cukup hanya dokter umum saja yang memeriksa tapi juga diperlukan dokter spesialis. Tentu dengan resiko biaya pemeriksaannya akan membengkak,” jelas dia.

Meski berpotensi meningkatkan biaya, Yahya menegaskan bahwa penguatan pemeriksaan kesehatan merupakan investasi jangka panjang. Dengan sistem pemeriksaan yang ketat, Indonesia dapat mencegah dampak yang lebih luas, baik terhadap reputasi tenaga kerja Indonesia di luar negeri maupun terhadap kesehatan publik di negara tujuan.

“Saya minta Kementerian P2MI mempunyai SOP yang tinggi untuk pemeriksaan kesehatan ini. Jangan sampai terjadi kasus-kasus serupa terjadi di negara lain,” imbuh dia.

Sebagai informasi, pemerintah Rumania sebelumnya mengonfirmasi kasus kusta pertama dalam 44 tahun terakhir. Dua WNI yang bekerja sebagai terapis pijat di sebuah spa di Kota Cluj, barat laut Rumania, dinyatakan terinfeksi penyakit yang juga dikenal sebagai penyakit Hansen tersebut. Keduanya berusia 21 dan 25 tahun dan saat ini tengah menjalani perawatan medis. Selain itu, dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara spa tempat mereka bekerja telah ditutup untuk keperluan penyelidikan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem perlindungan PMI, khususnya dari sisi kesehatan, agar kejadian serupa tidak kembali mencoreng upaya penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *