Dua PMI Tewas di Kamboja, Diduga Korban TPPO dan Bekerja sebagai Scammer

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengonfirmasi kematian dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja secara ilegal di Kamboja. Kedua korban, Rizal Sampurna asal Banyuwangi, Jawa Timur, dan Iwan Sahab asal Bekasi, Jawa Barat, diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa hasil penelusuran di Sistem Informasi dan Komunikasi (Sisko) P2MI tidak menemukan data pemberangkatan resmi kedua korban.

“Kami dapat memastikan bahwa keduanya tidak terdaftar dalam sistem resmi. Tidak ada perusahaan atau pihak yang mengirim mereka secara legal. Dengan demikian, mereka merupakan PMI non-prosedural,” kata Karding saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Salah satu korban, Rizal Sampurna, disebut sempat mengabari keluarganya perihal pekerjaannya di Kamboja. Pada 13 Maret 2025, Rizal mengirimkan pesan kepada adik sepupunya dan mengaku terlibat dalam praktik penipuan digital (scamming). Ia bahkan sempat mengirimkan foto yang menunjukkan kondisi tangannya diborgol saat bekerja.

Kabar duka datang pada 6 April 2025, saat keluarga Rizal menerima informasi dari seseorang bernama Ihwan, yang mengaku sebagai aparat di Kamboja, bahwa Rizal telah meninggal dunia. Pihak keluarga sempat meminta bukti foto dan dokumen kematian, namun dijelaskan bahwa seluruh dokumen telah diamankan oleh kepolisian Kamboja.

Sementara itu, korban kedua, Iwan Sahab, dilaporkan meninggal dunia pada 14 April 2025, setelah sempat dirawat sejak 5 April.

Berdasarkan keterangan tim medis setempat, Iwan mengalami benturan hebat di kepala, yang diduga menyebabkan pecahnya pembuluh darah di otak.

Karding memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk menangani kasus ini lebih lanjut.

“Kami menyerahkan proses investigasi kepada otoritas setempat, dan KBRI telah mengambil langkah-langkah diplomatik guna memastikan perlindungan serta keadilan bagi korban,” ujarnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *