Dua Pria Diduga Mabuk Diamankan Usai Insiden Penganiayaan di Depok
DEPOK – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan terhadap seorang pengendara di kawasan Kelapa Dua, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, viral di media sosial. Peristiwa tersebut menarik perhatian publik setelah rekaman memperlihatkan dua pria terlibat cekcok dengan seorang pengendara mobil hingga berujung dugaan tindak kekerasan.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat kerumunan warga memadati Jalan Komjen Pol M Jasin, Kelapa Dua, Depok. Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa insiden bermula dari adu mulut antara dua pria dan seorang pengendara mobil. Cekcok yang semula terjadi secara verbal kemudian berkembang menjadi dugaan penganiayaan terhadap pengendara tersebut.
Situasi di lokasi kejadian sempat memanas sebelum akhirnya warga sekitar turun tangan. Massa yang berada di sekitar lokasi mengamankan kedua pria yang diduga sebagai pelaku. Berdasarkan keterangan dalam video, kedua pria tersebut diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.
Setelah diamankan warga, kedua pria tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. Penyerahan dilakukan pada Senin (26/01/2026) sekitar pukul 00.30 WIB ke Polsek Cimanggis. Langkah cepat warga tersebut dinilai membantu mencegah situasi menjadi semakin tidak terkendali di tengah keramaian jalan umum.
Pihak kepolisian membenarkan bahwa dua pria yang terekam dalam video tersebut telah diamankan. Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengatakan bahwa kedua pria itu diduga dalam kondisi mabuk dan terlibat dalam aksi penganiayaan.
“Betul (dua pelaku mabuk dan diduga melakukan penganiayaan). Saat ini ada di polsek. Korban belum buat laporan,” ujar Kompol Jupriono saat dihubungi wartawan, Senin (26/01/2026).
Meski kedua pria telah diamankan, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat memastikan secara rinci kronologi kejadian maupun tingkat kekerasan yang dialami korban. Hal tersebut disebabkan korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian sehingga proses penyelidikan belum dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan menyeluruh.
Kompol Jupriono menjelaskan bahwa keterangan yang dimiliki kepolisian saat ini masih terbatas pada informasi awal dari lokasi kejadian. Tanpa laporan dari korban, pihaknya belum dapat memeriksa secara detail apakah korban mengalami luka akibat dugaan penganiayaan tersebut.
“Korban buat laporan jadi keterangannya belum dari keduanya. Apakah ada luka dan sebagainya korban harus kita mintakan visum et repertum. Iya (diimbau korban membuat laporan),” tutupnya.
Pihak kepolisian mengimbau korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan dari korban diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan medis, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman peran masing-masing pihak yang terlibat.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait maraknya tindakan kekerasan yang dipicu konsumsi minuman keras di ruang publik. Aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan main hakim sendiri, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menjadi korban atau saksi tindak pidana.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pria tersebut masih berada di Polsek Cimanggis untuk dimintai keterangan awal. Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum setelah laporan resmi dari korban diterima. []
Siti Sholehah.
