Dua Pria Ditangkap Saat Mencuri Kabel Jalur Kereta

BOGOR — Upaya pengamanan jalur kereta rel listrik (KRL) di wilayah Kabupaten Bogor membuahkan hasil setelah dua pria yang diduga mencuri kabel listrik prasarana perkeretaapian berhasil ditangkap petugas. Kedua pria bernama Faisal dan Andri diamankan saat melakukan pemotongan kabel negatif listrik aliran atas (LAA) di lintasan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Bojonggede.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas pengamanan jalur milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta setelah meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan pencurian. Kabel LAA sendiri merupakan komponen vital yang berfungsi sebagai penghantar listrik untuk operasional kereta rel listrik. Gangguan pada bagian ini dapat berdampak langsung pada kelancaran perjalanan kereta serta keselamatan penumpang.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku diamankan pada Kamis dini hari. “Berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kabel prasarana perkeretaapian pada Kamis (12/02/2026) dini hari di Km 38+5/6 petak jalan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Bojonggede,” kata Franoto Wibowo dalam keterangan tertulis, Kamis (12/02/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika petugas keamanan tengah melakukan pemantauan rutin di jalur rel yang sebelumnya dilaporkan rawan pencurian. Sekitar pukul 22.05 WIB, petugas melihat dua orang yang mencurigakan berada di jalur rel di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede. Setelah dilakukan pengamatan lebih lanjut, keduanya diketahui sedang melakukan pemotongan kabel listrik yang menjadi bagian dari sistem pendukung operasional kereta listrik.

“Pada (11/02/2026) Rabu malam sekitar pukul 22.05 WIB, petugas mendapati dua orang tidak dikenal berada di jalur dan melakukan pemotongan kabel negatif LAA. Setelah memastikan adanya tindakan pemotongan kabel, tim langsung melakukan penyergapan,” kata Franoto.

Mengetahui kehadiran petugas, kedua pria tersebut mencoba melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang telah bersiaga di lokasi. Respons cepat petugas menjadi faktor utama dalam keberhasilan penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas pengamanan,” imbuhnya.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari langkah antisipatif yang diterapkan KAI menyusul insiden pencurian kabel sebelumnya di lokasi yang sama. Sejak kejadian tersebut, pengawasan diperketat melalui patroli terbuka dan tertutup guna mencegah terulangnya aksi serupa yang dapat merugikan operasional perkeretaapian.

“Penangkapan ini merupakan hasil peningkatan patroli pengamanan jalur, setelah sebelumnya terjadi pencurian kabel negatif LAA di lokasi yang sama, pada 2 Februari 2026 dini hari. Sejak kejadian sebelumnya, tim pengamanan Daop 1 Jakarta meningkatkan patroli terbuka dan tertutup di sepanjang jalur rawan,” kata Franoto.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyerahan dilakukan beberapa jam setelah penangkapan, disertai dengan olah tempat kejadian perkara oleh aparat kepolisian.

“Pada (12/02/2026) Kamis pukul 01.44 WIB, kedua terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Bojonggede untuk proses hukum lebih lanjut. Sekitar pukul 03.30 WIB, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” pungkasnya.

Berdasarkan informasi awal, kedua pelaku diketahui merupakan warga Citayem, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Aparat kepolisian masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.

Pihak KAI menegaskan bahwa pencurian terhadap aset perkeretaapian merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Selain merugikan secara material, tindakan tersebut juga berpotensi mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan penumpang. Oleh karena itu, KAI akan terus meningkatkan pengamanan serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga fasilitas publik yang menjadi bagian penting dari transportasi massal. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *