Dua Ruko di Ambarawa Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

SEMARANG – Kebakaran melanda dua unit ruko yang digunakan sebagai usaha percetakan dan pembuatan suvenir di Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Jumat (21/3/2025) pukul 22.20 WIB. Api diduga berasal dari kebocoran tabung gas di dapur lantai dua bangunan semi permanen tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil masih dalam proses perhitungan.
“Empat unit mobil pemadam dikerahkan untuk mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitarnya,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Sabtu (22/3/2025).
Ruko yang terbakar diketahui milik Edo Novian dan berlokasi di RT 01/RW 03 Lingkungan Warung Lanang, Kelurahan Lodoyong, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Ambarawa.
“Begitu menerima laporan, petugas bergerak cepat. Kurang dari lima menit, mereka tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan pada pukul 23.15 WIB, dan situasi dinyatakan kondusif,” jelas Anang.
Kebakaran akibat kebocoran tabung gas menjadi perhatian utama bagi petugas pemadam kebakaran. Anang mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan rutin memeriksa kondisi tabung gas sebagai langkah pencegahan terhadap kebakaran.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati dan rutin melakukan pengecekan terhadap tabung gas, terutama selang dan regulatornya, guna menghindari kebocoran yang bisa memicu kebakaran,” katanya.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran serta menghitung total kerugian akibat insiden tersebut. []
Nur Quratul Nabila A