Dua Tahanan Kabur dari PN Jakarta Utara: Satu Ditangkap, Satu masih Dikejar

JAKARTA – Dua orang tahanan yang sedang dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Ancol Baru Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kabur pada Selasa malam (6/5/2025). Kejadian ini diketahui terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara, AKP Tommy Brian Hutomo, menyampaikan bahwa satu tahanan berhasil ditangkap oleh petugas pengadilan di sekitar kawasan PN Jakarta Utara. Namun, satu tahanan lainnya masih dalam pengejaran.

“Info dari staf pengadilan, tahanan ini kabur sekitar pukul 19.00 WIB. Kami bersama Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan personel untuk mencari keberadaan tahanan yang kabur,” kata Tommy.

Upaya pencarian semakin intensif, di mana pihak kepolisian mengerahkan drone untuk memantau pergerakan pelaku dari udara. Selain itu, personel gabungan juga menyisir rumah-rumah dan bangunan di sekitar kawasan tersebut.

“Kami terus melakukan pencarian dan telah mengerahkan personel untuk menyisir lokasi-lokasi yang ada di sekitar pengadilan,” tambah Tommy.

Menurut informasi yang dihimpun, kedua tahanan melarikan diri melalui bagian belakang pengadilan dengan melompati pagar yang berada di dekat Jakarta International Stadium (JIS). Pencarian intensif terus dilakukan, termasuk mengetuk rumah-rumah yang berada dekat dengan lokasi kejadian.

Salah satu rumah yang digeledah oleh petugas adalah rumah bertingkat tiga yang berjarak sekitar seratus meter dari PN Jakarta Utara. Pemilik rumah mengaku kaget karena petugas mengetuk pintu rumahnya dan bahkan memanjat atap untuk mencari tahanan tersebut.

“Rumah saya digedor-gedor, padahal saya sudah tutup warung. Di lantai satu saya tinggal dan di lantai dua kakak saya,” ujar pemilik rumah yang tidak ingin disebutkan namanya.

Saat ini, pencarian terhadap satu tahanan yang masih kabur terus dilakukan, sementara satu tahanan yang berhasil ditangkap sudah diamankan oleh pihak berwenang. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *