Dua Tersangka Karhutla 100 Hektare di Bengkalis Ditangkap Polisi

BENGKALIS โ Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis, Riau, menangkap dua orang tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas sekitar 100 hektare di Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan, titik api pertama kali terdeteksi pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan hutan produksi konversi (HPK).
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan analisis citra satelit, api diduga bermula dari lahan yang dikelola oleh tersangka MS.
Dari penyelidikan, diketahui MS bersama tersangka IJ bekerja membuka lahan tersebut. Keduanya sempat berada di lokasi kebakaran sebelum melarikan diri dari Pulau Rupat.
Setelah dipanggil penyidik, keduanya memenuhi panggilan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti yang disita antara lain mesin robin, selang, parang, eskavator, ember, dan kayu pemancang.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.
โHingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung karena luas lahan yang terbakar sudah lebih dari 100 hektare,โ ujar Budi. []
Nur Quratul Nabila A