Dua Tewas dalam Kecelakaan Motor vs Truk di Jalan Raya Larangan, Gresik

GRESIK – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah selatan Kabupaten Gresik. Dua pemuda asal Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan dengan sebuah truk di Jalan Raya Larangan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, pada Kamis (8/5/2025).
Kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi S 3968 NBF yang dikendarai oleh Dikri (26), berboncengan dengan M. Yusron (26). Keduanya merupakan warga Banjaran, Driyorejo.
Sementara itu, truk dengan nomor polisi L 9147 BK dikemudikan oleh M. Sutikno (41), warga Dusun Pringgondani, Desa Bakung Pringgondani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Musirham, menjelaskan kronologi kecelakaan bermula ketika truk melaju dari arah timur menuju barat. Setibanya di lokasi kejadian, sopir truk bermaksud mendahului kendaraan di depannya. Namun, dari arah berlawanan, melaju sepeda motor dengan kecepatan tinggi yang dikendarai oleh Dikri dan berboncengan dengan Yusron. Karena jarak yang terlalu dekat dan manuver mendadak, tabrakan tidak dapat dihindari.
“Akibat kecelakaan tersebut, Yusron meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara Dikri meninggal dunia saat dalam perawatan di RS Petrokimia Driyorejo. Kedua jenazah kemudian dibawa ke RS Anwar Medika Sidoarjo untuk keperluan visum,” ujar Kompol Musirham.
Ia menambahkan bahwa kecelakaan diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk yang memaksakan diri untuk mendahului tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
“Supir truk terlalu memaksakan untuk mendahului,” tegasnya.
Selain menimbulkan dua korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp2 juta. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik. []
Nur Quratul Nabila A