Duel Pelajar Berujung Maut di Cianjur: Polisi Tetapkan 16 Remaja Jadi Tersangka

CIANJUR — Aksi perkelahian antarpelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Indonesia.
Kali ini, peristiwa tragis terjadi di atas jembatan Parigi, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Polisi menetapkan 16 pelajar sebagai tersangka dalam insiden duel maut tersebut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa seluruh tersangka merupakan pelajar aktif dari dua lembaga pendidikan, yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
“Setelah gelar perkara, kami tetapkan 16 orang sebagai tersangka. Mereka adalah pelajar dari dua sekolah berbeda,” ujar Tono dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Kamis (25/7/2025) petang.
Menurut hasil penyelidikan, para remaja itu memiliki peran berbeda dalam insiden tersebut.
Sebagian berperan sebagai pelaku utama duel, yang lain sebagai pengarah, perekam video, bahkan hanya menjadi penonton.
“Ada juga yang berperan sebagai penyusun rencana, merekam, dan ada yang hanya sebagai penonton,” tambahnya.
Meski seluruh tersangka masih berstatus di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Mereka kini ditahan di Polres Cianjur dan dikenai pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
“Mereka disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Tono.
Insiden ini pertama kali mencuat setelah video berdurasi 1 menit 18 detik beredar luas melalui media sosial.
Dalam rekaman tersebut, tampak dua pasangan remaja terlibat duel satu lawan satu, dikelilingi oleh kerumunan yang menyaksikan dan merekam aksi tersebut.
Tragedi terjadi ketika salah satu pelajar terjatuh dari jembatan ke sungai di bawahnya. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (22/7/2025). []
Nur Quratul Nabila A