Dugaan Aliran Uang Judi Sabung Ayam Way Kanan Terungkap, Masuk ke Polsek dan Koramil

LAMPUNG – Kasus tewasnya tiga anggota polisi dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025), mengungkap fakta baru. Ditemukan dugaan aliran dana dari arena perjudian tersebut kepada sejumlah oknum aparat, baik di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) maupun Komando Rayon Militer (Koramil).
Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkapkan bahwa praktik setoran uang dari perjudian sabung ayam tersebut telah berlangsung selama satu tahun.
“Pembagian uang judi sabung ayam ini memang terjadi. Ada yang menerima dana tersebut, baik di tingkat Polsek maupun Koramil. Praktik ini sudah berjalan selama satu tahun,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/3/2025).
Informasi ini diperoleh dari dua prajurit TNI, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang saat ini tengah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) II-3 Lampung. Kedua anggota tersebut memberikan kesaksian mengenai adanya komitmen terkait aliran dana dari perjudian sabung ayam.
“Dari keterangan saksi, memang ada pembagian uang dari hasil perjudian. Beberapa pihak menerima dan menyetorkan dana tersebut. Oknum-oknum yang terlibat masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Eko.
Kodam II/Sriwijaya menegaskan bahwa Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah akan dikenakan hukuman atas dugaan keterlibatan mereka dalam insiden penembakan yang menyebabkan tiga anggota Polsek Negara Batin tewas saat penggerebekan.
“Kedua anggota TNI ini dipastikan akan menerima sanksi. Selain mereka, aparat lain yang terlibat juga tidak boleh lolos dari jerat hukum,” ujar Eko.
Selain itu, Eko juga menyoroti dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam beroperasinya arena judi sabung ayam tersebut. Ia mendorong Polda Lampung untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum-oknum lain yang turut menerima aliran dana dari kegiatan ilegal ini.
“Jika disebut oknum, berarti bukan masyarakat sipil, melainkan aparat. Artinya, ada keterlibatan oknum dari Polri dan TNI. Kami sudah menyampaikan bahwa tidak boleh ada pelaku yang lolos. Anggota kami yang terlibat sudah menyerahkan diri dan masih dalam pemeriksaan,” tegasnya.
Polda Lampung dan pihak terkait diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini serta memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian ilegal ini. []
Nur Quratul Nabila A