Dugaan Korupsi Anggaran 2023, Teguh Setyabudi Nonaktifkan Kadisbud DKI Jakarta
JAKARTA – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan (Sekdisbud) untuk menggantikan Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI yang tengah dinonaktifkan terkait kasus dugaan korupsi.
Sekretaris Dinas Kebudayaan nantinya bertugas sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan.
“Pelaksana harian (Plh)-nya Sekretaris Dinas (Kebudayaan), Insya Allah,” kata Teguh di Balaikota Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Adapun Iwan Hendry mulai hari ini dinonaktifkan sementara dari jabatan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Penonaktifan dilakukan seiring adanya dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023. Dugaan ini masih diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Alasan penonaktifan tersebut agar penyidikan yang masih dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dapat berlangsung dengan baik.
Teguh mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan Kejati DKI.
“Kami komitmen menghormati proses hukum dan kita siap bekerja sama untuk tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023,” ujar dia.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengakui adanya penggeledahan oleh Kejati DKI di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12/2024).
Penggeledahan dilakukan atas kasus dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023.
“Penggeledahan dilakukan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” kata Budi.
Dikatakan Budi, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
Kemudian, sambung dia, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan melakukan investigasi terhadap kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Menurut Budi, dari hasil investigasi, terdapat beberapa dugaan terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan.
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta pun menghitung besaran kerugian daerah. []
Nur Quratul Nabila A