Dugaan Paksa Aborsi, Selebgram Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA — Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan selebgram sekaligus aktor Anrez Putra Adelio kini tengah menjadi perhatian publik. Laporan terhadap Anrez resmi diterima oleh Polda Metro Jaya dan saat ini telah memasuki tahap pendalaman oleh penyidik. Perkara ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial FP melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang disebut berujung pada kehamilan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan terhadap Anrez Adelio telah masuk sejak akhir Desember 2025 dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Benar dilaporkan 29 Desember 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (06/01/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima, pelapor menyebutkan adanya hubungan personal dengan terlapor yang kemudian berkembang menjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Dalam keterangannya kepada penyidik, korban mengaku melakukan hubungan seksual dengan terlapor dalam kondisi yang disebut tidak sepenuhnya berdasarkan kehendak bebas.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa korban mengalami kehamilan hingga usia kandungan delapan bulan. Namun, menurut pengakuan korban, terlapor justru meminta agar kandungan tersebut digugurkan dan tidak menunjukkan tanggung jawab atas kondisi yang dialami korban.

“Intinya ada ancaman kekerasan, manipulasi melalui video tersembunyi oleh terlapor untuk melakukan hubungan seksual sampai korban hamil 8 bulan, dan terlapor minta untuk digugurkan dan tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Dugaan penggunaan ancaman serta manipulasi menjadi salah satu poin utama yang kini didalami oleh penyidik. Polisi menilai keterangan korban perlu diverifikasi secara menyeluruh melalui pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti yang telah diserahkan.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan prinsip kehati-hatian, mengingat kasus ini menyangkut dugaan kekerasan seksual serta berdampak besar terhadap kondisi psikologis korban. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna memperkuat konstruksi perkara.

“Saat ini dalam proses pemeriksaan saksi dan analisa barang bukti atas dugaan kekerasan seksual,” tuturnya.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan figur publik yang dikenal luas di media sosial. Kepolisian menegaskan bahwa status seseorang, baik sebagai publik figur maupun warga biasa, tidak memengaruhi penegakan hukum. Semua pihak diperlakukan setara di hadapan hukum sesuai asas equality before the law.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Anrez Adelio belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Pihak detikcom telah berupaya menghubungi Anrez melalui akun media sosial Instagram miliknya untuk meminta klarifikasi atau pernyataan, namun belum memperoleh respons.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Polisi juga meminta publik menghormati privasi korban serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual serta penegakan hukum yang adil dan transparan. Penyidik memastikan setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *