Dugaan Penganiayaan Libatkan Pemain Timnas
MAKASSAR – Pemain PSM Makassar yang juga memperkuat tim nasional Indonesia, Ricky Pratama (22), dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial AD (25). Laporan tersebut telah diterima dan kini dalam penanganan kepolisian.
Kuasa hukum AD, Eko Saputra, menjelaskan insiden itu bermula dari cekcok antara keduanya. Menurutnya, tidak ada persoalan besar yang mendahului pertengkaran tersebut.
“Terjadi cekcok. Cekcoknya itu informasi dari klien kami tidak ada masalah,” ujar kuasa hukum AD, Eko Saputra, Senin (16/02/2026).
Eko menyebut dugaan penganiayaan terjadi secara tiba-tiba setelah perdebatan singkat. Berdasarkan keterangan kliennya, insiden tersebut diduga dipicu oleh persoalan keberangkatan tim PSM Makassar untuk laga tandang melawan PSBS Biak di Yogyakarta. AD disebut ingin ikut ke Yogyakarta, namun diminta tetap tinggal di Makassar.
“Kemungkinan yang bisa klien kami duga-duga kenapa (terlapor) melakukan penganiayaan itu, karena klien kami disuruh tinggal saja di Makassar. Tidak usah ikut ke Jogja dalam away itu,” katanya.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan isu kehadiran orang ketiga dalam hubungan keduanya. Eko membantah adanya persoalan lain yang menjadi latar belakang kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pertengkaran semata terjadi karena perbedaan pendapat soal keberangkatan.
Laporan dugaan penganiayaan itu telah diajukan AD ke Polda Sulawesi Selatan. Dalam laporan tersebut, Ricky Pratama tercatat sebagai terlapor. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Ricky terkait tudingan tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik mengingat status Ricky sebagai pemain profesional yang membela klub besar dan tim nasional. Aparat kepolisian diharapkan dapat memproses laporan secara objektif dan transparan, termasuk memeriksa keterangan kedua belah pihak serta mengumpulkan bukti pendukung.
Belum diketahui secara rinci bentuk dugaan kekerasan yang dilaporkan maupun kondisi terbaru AD. Polisi diperkirakan akan memanggil saksi-saksi serta melakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Perkara ini menambah daftar kasus dugaan kekerasan dalam hubungan personal yang melibatkan figur publik. Penanganan hukum yang adil menjadi sorotan agar tidak terjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan. Pihak kepolisian belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait jadwal pemeriksaan ataupun potensi penetapan status hukum berikutnya. []
Siti Sholehah.
