Dugaan Penyerangan Remaja di Bogor Ditangani Humanis

BOGOR – Aparat kepolisian mengambil langkah persuasif dalam menangani dugaan aksi pengeroyokan yang melibatkan sejumlah remaja di kawasan Pasar Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran warga setelah beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan adanya upaya penyerangan terhadap seorang remaja yang sedang melintas di lokasi kejadian.

Dalam informasi yang beredar pada Rabu (07/01/2026), disebutkan bahwa sekelompok remaja mengendarai empat sepeda motor dan diduga membawa senjata tajam. Korban dilaporkan menjadi sasaran penyerangan secara tiba-tiba. Meski tidak sampai mengalami luka serius, insiden tersebut menyebabkan pakaian korban robek akibat upaya penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, warga setempat bergerak cepat mengamankan situasi dan menyerahkan dua remaja yang diduga terlibat kepada pihak kepolisian. Kedua remaja tersebut kemudian diamankan oleh Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, membenarkan adanya pengamanan terhadap dua anak remaja yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Polsek Parung mengamankan dua orang anak remaja yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan antarremaja yang terjadi,” kata Maman.

Menurut Maman, penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan tetap memperhatikan aspek pembinaan dan pencegahan.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut merupakan konflik yang melibatkan sesama remaja dan tidak menimbulkan korban luka berat. Oleh karena itu, kepolisian menilai pendekatan kekeluargaan menjadi langkah yang tepat dalam penyelesaiannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut melibatkan sesama remaja dan tidak menimbulkan luka berat. Selanjutnya, Polsek Parung melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pengamanan, pendataan, pemeriksaan awal, serta koordinasi dengan orang tua dan pihak terkait,” ucapnya.

Lebih lanjut, Maman menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga melakukan komunikasi intensif dengan orang tua korban maupun orang tua pihak terduga. Proses tersebut bertujuan untuk mencegah konflik berlanjut serta memberikan pemahaman kepada para orang tua terkait pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.

Dalam pertemuan yang difasilitasi aparat kepolisian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah. Kesepakatan dicapai dengan mengedepankan asas kekeluargaan, mengingat para pihak yang terlibat masih berusia remaja.

“Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara orang tua korban dan orang tua pihak terduga, dengan kesepakatan bersama,” pungkasnya.

Pihak kepolisian berharap penyelesaian ini dapat menjadi pembelajaran bagi para remaja agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, Maman mengimbau para orang tua untuk lebih aktif memantau pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, khususnya di luar rumah.

Kepolisian juga menegaskan akan tetap meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Aparat meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi gangguan keamanan, sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak dini. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *