Efek Domino BBM Mulai Terasa, Harga Pangan Naik
SEMARANG – Sejumlah harga bahan kebutuhan pokok di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mulai merangkak naik jelang rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada awal April 2026, bahkan sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Kenaikan harga ini terpantau di sejumlah pasar tradisional, terutama pada komoditas cabai dan bawang, serta mulai langkanya minyak goreng bersubsidi jenis Minyakita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan dampak lanjutan terhadap harga kebutuhan lainnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Harga dan Komoditas Jawa Tengah (Sihati) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), harga cabai rawit merah saat ini berada di kisaran Rp70.000 hingga Rp77.000 per kilogram. Sementara cabai merah keriting berkisar antara Rp38.000 hingga Rp45.000 per kilogram.
Komoditas bawang juga menunjukkan tren kenaikan bertahap. Harga bawang merah mencapai Rp44.800 hingga Rp46.000 per kilogram, sedangkan bawang putih berada di kisaran Rp40.000 hingga Rp42.000 per kilogram.
Untuk komoditas beras, harga relatif stabil namun tetap berada di level tinggi. Beras medium dijual sekitar Rp12.900 hingga Rp13.500 per kilogram, sementara beras premium mencapai Rp14.800 hingga Rp15.500 per kilogram.
Di sisi lain, minyak goreng bersubsidi Minyakita mulai sulit ditemukan di pasar tradisional dan dijual di atas HET, yakni sekitar Rp16.500 hingga Rp19.000 per liter. Selain itu, gula pasir lokal juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp17.500 hingga Rp18.500 per kilogram.
Kondisi ini dipengaruhi kombinasi faktor pascalebaran, distribusi yang belum sepenuhnya pulih, serta ekspektasi pasar terhadap potensi kenaikan harga BBM non-subsidi dalam waktu dekat, sebagaimana dilansir Rmol, Senin (30/03/2026).
Jika rencana kenaikan BBM benar terealisasi, dampak lanjutan diperkirakan akan merambat ke berbagai sektor, mulai dari transportasi, biaya logistik, hingga harga makanan di tingkat konsumen. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah stabilisasi untuk menekan gejolak harga di pasar. []
Penulis: Adityo Nugroho | Penyunting: Redaksi01
