Ekonomi Perempuan Jadi Fokus, Pemerintah Perkuat UMKM

JAKARTA – Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) mendorong penyusunan indikator terukur untuk menilai kenaikan kelas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi perempuan dan memastikan transformasi usaha berjalan efektif.

Dorongan tersebut disampaikan dalam forum Silaturahmi dan Dialog Kolaborasi lintas sektor yang digelar di Auditorium Setwapres, Jakarta, Selasa (11/03/2026), dengan melibatkan kementerian, lembaga, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat.

Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa menegaskan bahwa penguatan UMKM dan ekonomi perempuan menjadi bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi nasional. “Sebagai bagian dari arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat, kami menyelenggarakan silaturahmi dan dialog kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dunia usaha, dan organisasi masyarakat,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Berau Post, Kamis (20/03/2026).

Ia menjelaskan forum tersebut bertujuan menyatukan langkah berbagai pihak agar program pemberdayaan UMKM dan perempuan lebih terkoordinasi dan berdampak nyata. “Tujuannya untuk mendorong penguatan UMKM dan pemberdayaan ekonomi perempuan,” imbuhnya.

Menurut Tina, salah satu tantangan utama saat ini adalah belum adanya ukuran baku untuk menentukan peningkatan kapasitas UMKM. “Kita itu belum punya kriteria apa yang dinamakan naik kelas. Jadi kita sering kali, mari kita dorong naik kelas. How do we define naik kelas? Dari mikro ke kecil kah? Karena nambah pegawai kah? Karena nambah aset kah? Karena nambah omset kah? Karena nambah literasi keuangannya atau apa?,” ucapnya.

Dalam forum yang sama, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Maliki mengungkapkan bahwa proporsi wirausaha perempuan di Indonesia masih relatif rendah. “Ini kalau kita lihat dari sisi proporsi wirausaha perempuan itu mungkin baru sekitar 37 persen,” kata Maliki.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemeninves/BKPM) Riyatno menyoroti pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). “Kami mengajak kepada stakeholders itu sama-sama untuk bagaimana supaya para pelaku usaha UMKM ini terutama yang mikro ya, supaya mereka mau punya NIB,” kata Riyatno.

Forum ini juga dihadiri berbagai lembaga, di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian UMKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sejumlah organisasi dan pelaku usaha.

Kegiatan yang bertepatan dengan momentum Hari Perempuan Internasional ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan kapasitas UMKM dan partisipasi ekonomi perempuan secara berkelanjutan. []

Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *