Eks Bupati Pesawaran Diperiksa 12 Jam Terkait Proyek SPAM

LAMPUNG – Proses penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kembali dimintai keterangan pada Selasa (09/09/2025).

Pemeriksaan terhadap Dendi berlangsung cukup lama, tercatat lebih dari 12 jam, sejak pukul 09.00 WIB pagi hingga 21.40 WIB malam. Ia diperiksa di ruang pidana khusus Kejati Lampung bersama tim penyidik yang menangani kasus bernilai Rp 8 miliar tersebut.

Kepada wartawan, Dendi menjelaskan bahwa kehadirannya kali ini bertujuan untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya belum lengkap.

“Jadi kedatangan saya kali ini merupakan lanjutan dari yang pertama, karena ada berkas-berkas yang harus saya berikan, karena saya kan sudah tidak tahu lagi kan, jadi berkas-berkas harus saya cari,” kata Dendi usai pemeriksaan.

Menurut Dendi, salah satu berkas yang diminta penyidik adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar pemeriksaan, mengingat proyek SPAM berada dalam lingkup kewenangan kepala daerah.

“Berkas RPJM, berkas-berkas yang menjadi kewenangan saya. Jadi saya hanya terbatas pemberian keterangan, terkait kewenangan dan regulasi. Untuk berapa banyak pertanyaan saya lupa, nggak saya hitung,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa fokus pemeriksaan tidak hanya pada aspek teknis proyek, tetapi juga menyangkut regulasi dan kebijakan pemerintah daerah pada saat itu.

Sebelumnya, Dendi yang menjabat Bupati Pesawaran selama dua periode, 2016–2019 dan 2019–2024, sudah pernah diperiksa pada Kamis, 4 September 2025. Pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut atas panggilan sebelumnya, khusus untuk melengkapi dokumen dan memperjelas kewenangan yang terkait dengan proyek SPAM.

Sejauh ini, Kejati Lampung masih melakukan pendalaman terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui alur proyek tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kejaksaan untuk mengungkap potensi penyalahgunaan anggaran yang bernilai miliaran rupiah.

Meski belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka, pemeriksaan berulang terhadap mantan kepala daerah menandakan keseriusan aparat dalam menelusuri kasus. Publik menanti hasil akhir penyidikan, terutama mengingat proyek SPAM seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat namun justru diduga menjadi ajang korupsi.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi daerah yang menyeret sejumlah pejabat, sekaligus menjadi pengingat bahwa tata kelola anggaran publik harus diawasi ketat. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *