Eks Gubernur Lampung Arinal Diperiksa 14 Jam Terkait Dana Migas

LAMPUNG – Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memasuki babak baru. Setelah rumah pribadinya di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Arinal diperiksa intensif selama 14 jam.

Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis (04/09/2025) pukul 11.00 WIB hingga Jumat (5/9/2025) pukul 01.00 WIB dini hari. Usai menjalani pemeriksaan maraton, Arinal membenarkan bahwa ia diminta memberikan keterangan terkait pengelolaan dana participacing interest (PI) sebesar 10 persen dari PHE OSES yang nilainya mencapai 17,2 juta dolar AS atau setara Rp 271 miliar.

“Saya diminta memberikan penjelasan tentang pengelolaan dana partisipasi interes, di mana saat itu sebelum saya berakhir (jabatan Gubernur Lampung) itu, dananya keluar,” ujar Arinal saat ditemui awak media, Jumat dini hari.

Arinal menambahkan bahwa dana tersebut disimpan di Bank Lampung dan direncanakan untuk mendukung kegiatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, skema itu dipilih agar BUMD tidak lagi bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Jadi (dana) ini untuk kepentingan BUMD, sehingga tidak memerlukan APBD. Kalau APBD itu ada di tahun depan, kalau kredit bunganya besar,” jelasnya.

Sehari sebelumnya, tim penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung melakukan penggeledahan di rumah Arinal. Dalam operasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang berharga mulai dari mobil hingga logam mulia dengan nilai total mencapai Rp 38,5 miliar. Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian terkait dugaan tindak pidana korupsi dana komisi migas yang dikelola PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), BUMD di bawah Pemprov Lampung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Armen, membenarkan langkah penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk menelusuri aliran dana PI migas. Hingga kini, Kejati Lampung masih terus memeriksa saksi-saksi terkait, termasuk pejabat BUMD dan pihak perbankan.

Kasus dugaan korupsi dana participacing interest migas ini mendapat perhatian publik karena nilainya sangat besar serta berkaitan dengan kepentingan daerah. Dana tersebut seharusnya menjadi sumber pendapatan untuk pembangunan Lampung, namun justru diduga tidak dikelola sesuai aturan.

Meski begitu, Arinal menegaskan dirinya siap memberikan klarifikasi penuh kepada aparat penegak hukum. Ia mengaku kooperatif dan akan menjelaskan semua hal terkait pengelolaan dana yang kini menjadi sorotan.

Dengan pemeriksaan maraton ini, publik menanti tindak lanjut Kejati Lampung, apakah status hukum mantan gubernur tersebut akan ditingkatkan ke tahap berikutnya atau masih sebatas saksi dalam proses penyelidikan. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *