IKN Dikebut, DPRD Dorong Koordinasi Pusat–Daerah

ADVERTORIAL – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal itu disampaikannya seusai menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Gerindra Kalimantan Timur yang berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Minggu (23/11/2025).

Dalam wawancara resmi, Ekti menjelaskan bahwa kunjungan Badan Anggaran DPR RI ke kawasan IKN beberapa waktu lalu menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menuntaskan pembangunan sesuai target. Ia menggarisbawahi bahwa komitmen tersebut sudah ditegaskan langsung oleh Presiden.

“Pemerintah pusat tetap konsisten. Presiden sudah menetapkan target bahwa IKN menjadi ibu kota politik pada 2028. Kami di DPRD Kaltim tentu mendukung penuh,” ujarnya.

Ekti menerangkan bahwa DPRD Kaltim berperan sebagai mitra koordinasi dalam proses pembangunan IKN. Sementara itu, kewenangan teknis sepenuhnya berada di bawah Otorita IKN yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan DPR RI.

“Posisi kami di provinsi lebih kepada menghadiri dan menyuput proses penyelesaian. Semua tahapan kini langsung di bawah otorita,” katanya.

Terkait progres pembangunan fisik, Ekti memastikan bahwa proyek strategis seperti istana wakil presiden terus berjalan sesuai rencana. “Pembangunan berlanjut terus, ditargetkan rampung bertahap pada 2026, 2027, hingga 2028,” ungkapnya.

Selain isu IKN, DPRD Kaltim juga menyoroti keterlambatan penetapan UMP Tahun 2026. Menurut Ekti, ketepatan waktu penetapan UMP penting untuk mencegah keterlambatan kebijakan turunan di tingkat kabupaten/kota.

“Seharusnya UMP sudah disahkan pada 21 November. Namun karena proses koordinasi dengan gubernur, masih ada penyesuaian. Kami berharap segera selesai,” jelasnya.

Ekti juga menyinggung kondisi APBD Kaltim 2026 yang terdampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH). Ia menyebutkan bahwa postur anggaran yang semula mencapai Rp21 triliun berkurang sekitar Rp6,1 triliun, sehingga kini menjadi Rp15 triliun.

“Ini yang sedang kami fokuskan agar sesuai aturan Mendagri sebelum 30 November,” paparnya.

Menutup wawancara, Ekti mendorong percepatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja melalui Komisi IV DPRD Kaltim.

“Komisi IV akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan Depnaker. Kami pimpinan akan mendorong agar proses ini dilakukan secepat mungkin,” tegasnya.

Dengan komitmen tersebut, DPRD Kaltim berharap pembangunan IKN dan penetapan UMP dapat berjalan tepat waktu sehingga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga di tengah proses transformasi menuju 2028. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *